BOR Rumah Sakit Naik, Dinkes DKI: Belum Kapasitas Maksimal
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 13 Januari 2022 07:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kenaikan tingkat keterisian kamar perawatan atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang mencapai 12 hingga 20 persen karena pihaknya belum membuka secara maksimal tempat tidur di rumah sakit.
Saat ini jumlah rumah sakit di DKI Jakarta yang siap melakukan pelayanan Covid-19 ada 140 unit.
“Saat kondisi puncak Covid-19 varian Delta lalu kami mempunyai tempat tidur isolasi hampir 15 ribu tempat tidur. Saat ini baru kami buka 5 ribu. Jadi belum kapasitas maksimal,” kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Ia menambahkan ini dilakukan karena Pemprov DKI mempertimbangkan membuka kembali pelayanan untuk non-Covid ketika kasus Covid-19 melandai.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan menyalakan alarm peringatan saat tingkat keterisian kamar perawatan atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di atas 20 persen.
Untuk mencegah penularan Covid-19 varian omicron, Pemprov DKI Jakarta memulai program vaksinasi booster di puskesmas-puskesmas kecamatan bagi masyarakat umum. Mekanisme pemberian vaksinasi booster dilakukan terpusat melalui aplikasi PeduliLindungi bagi usia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin penuh atau rejimen dua dosis selang waktu enam bulan.
Widyastuti mengatakan tidak perlu panik perihal ancaman Omicron, namun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Dinkes DKI Imbau Warga Tidak Perlu Panik