Anggota Dewan Transportasi, Soetanto Soehodo menyebutkan, penurunan bisa mencapai Rp 500. "Saya kira, kisarannya antara Rp 300 sampai Rp 500," ujar dia.
Mengenai penolakan penurunan tarif dari Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), dia menyebutkan, saat ini tidak ada alasan lagi untuk menolak penurunan tarif. "Dengan turunnya solar dan premium saat ini seharusnya, turunnya lebih besar dari sebelumnya (Rp 200)," kata Soetanto.
Soetanto menyebutkan, pada saat bahan bakar minyak naik, Organda paling pertama usulkan kenaikan karena dianggap mempengaruhi tarif paling besar. "Tapi sekarang ketika bahan bakar minyak sudah diturunkan, mengapa jadi berbeda?" ucap dia. "Lagipula, selama ini organda tidak pernah memaparkan, berapa perhitungan mereka yang rasional."
Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Riza Hasyim menambahkan, saat ini Dinas Perhubungan sedang melakukan pendekatan dengan Organda terkait penolakan penurunan tarif. "Kami mengharapkan ada titik temu," tutur Riza. Namun, sampai sat ini, dia sendiri belum mengetahui hasil pertemuan tersebut.
Soetanto juga menambahkan, penghitungan ulang tarif tidak susah, yang sulit justru pada birokrasinya. Dia menjelaskan awalnya Dinas Perhubungan harus mengajukan ke DPRD dan akan dibahas.
Kemudian, Dewan mengembalikan usulan itu lagi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kalau memang legislatif punya itikad baik, masa dalam minggu tidak bisa diselesaikan?" katanya.
Sebelumnya, Tauchid menyebutkan, surat usulan penurunan tarif Rp 200 sudah diajukan pada Jumat (9/1) lalu. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, kemarin, sudah diajukannya usulan tersebut tidak akan menjadi masalah.
"Meskipun misalnya, sudah ada dari persetujuan Dewan, apabila terjadi perubahan tarid berikutnya, gubernur dibenarkan mengambil langkah, tentunya berdasarkan perhitungan proporsional," kata dia.
EKA UTAMI APRILIA