170 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Luar Negeri, Begini Modusnya

Jumat, 21 Januari 2022 07:21 WIB

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 170 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal gagal diberangkatkan ke luar negeri via Bandara Soekarno-Hatta selama periode 1-19 Januari 2022.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan langkah ratusan pencari kerja jalur tidak resmi dengan tujuan sejumlah negara itu tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan dan dokumen tidak lengkap. "60 orang akan berangkat ke Malaysia, 110 orang ke sejumlah negara," kata Pandu dalam talkshow dengan tema Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 20 Januari 2022.

Pandu mengatakan ratusan pekerja migran ilegal itu selanjutnya diserahkan ke Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan edukasi dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk ke luar negeri. "Sejauh ini kami melakukan kerja sama juga dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk mengembangkan beberapa kasus yang kami duga patut untuk dinaikkan ke proses penindakan hukum."

Pandu mengakui petugas Imigrasi kadang kesulitan mengidentifikasi para pekerja migran non prosedural ini. Sebab, mereka berpenampilan seperti penumpang pada umumnya. "Modus mereka juga bermacam-macam, ada beberapa diawali magang, biasanya di negara Jepang, Korea itu mereka pelajar yang magang dan tidak pulang dan dapat pekerjaan di situ," kata Pandu.

Modus ziarah umrah...

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ada juga yang menggunakan modus ziarah umrah ke Arab Saudi. "Mereka melaksanakan Umrah terus gak balik lagi. Ada juga modus wisata katakanlah ke Turki, ke negara Dubai," ucap Pandu.

Jadi, kata Pandu, petugas Imigrasi harus jeli dalam memeriksa keabsahan dokumen dan saat wawancara. Untuk itu, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melibatkan BP2MI dalam menganalisa PMI non prosedural tersebut.

Kepala BP2MI Kantor Wilayah Banten, Joko Purwanto mengatakan motivasi bekerja di luar negeri secara cepat dan instan yang mendorong banyaknya PMI non prosedural. "Kendala ketika masyarakat kita ingin cepat berangkat. Hari ini kepingin, besok sudah berangkat," ujarnya.

Padahal, kata Joko, untuk bisa bekerja di luar negeri secara resmi tidaklah sulit. "Asalkan syarat dan administrasinya terpenuhi," katanya.

Menurut Joko, banyak PMI non prosedural hanya bermodalkan paspor dan visa. Mereka tidak dibekali surat dan dokumen lainnya seperti perjanjian kerja yang mengatur gaji, tempat bekerja dan lamanya waktu bekerja, pelatihan bekerja dan ketrampilan. "Mereka harus diketahui aparat desa atau lurah setempat, harus membayar asuransi serta dinyatakan sehat oleh sarana kesehatan klinik yang ditentukan mereka sehat untuk bekerja."

Menurut Joko, ratusan PMI non prosedural yang berhasil dicegah,
tidak dilengkapi dengan dokumen prosedural yang dipersyaratkan Undang- Undang Nomor 18 tahun 2017.

Sejak 2021, kata Joko, kepala BP2MI Beni Ramdani sudah melakukan pencegahan hampir 1500 PMI non prosedural. "Mereka bukan digolongkan diloloskan , tetapi hasil sidak ke penampungan ilegal yang tidak ada izinnya."

Baca juga: 1-10 Januari 8.353 WNA Datang via Bandara Soekarno-Hatta, 22 Ditolak Masuk

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

21 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

14 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

14 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya