Sidang Munarman Hari Ini, Pengadilan Bakal Periksa Saksi dari JPU
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 24 Januari 2022 09:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Sidang terdakwa kasus terorisme Munarman bakal kembali digelar pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang eks pentolan FPI itu bakal digelar tanpa siaran YouTube.
"Mulai sekitar jam 09.00," ujar kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Januari 2022.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menjelaskan, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang sebelumnya, seorang saksi berinisial K mengatakan bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Ramadan tahun 2014. K, yang kini merupakan narapidana terorisme, menjelaskan pada saat acara itu ia berstatus sebagai panitia dan menyebut jumlah tamu yang datang sekitar 1.500 orang.
Dalam acara itu, K dan panitia lainnya memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah. Munarman hadir setelah video itu diputar.
Polisi menangkap Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap buntut dugaan keterlibatan dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Munarman juga disebut hadir dalam pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan ISIS.
Dalam penangkapan Munarman, Densus 88 juga menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) FPI di Petamburan. Sejumlah bahan baku diduga peledak disita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Rekam Suasana Pengadilan Saat Sidang Munarman