Anies Baswedan Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Berdampak pada Kemacetan Jakarta

Kamis, 27 Januari 2022 18:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji coba sound system dengan mengundang Nidji untuk tampil di Jakarta International Stadium (JIS), Ahad, 16 Januari 2022. Anies menyebut musik yang dibawakan Nidji terdengan menggelegar dan merdu. Instagram/Anies Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak akan berdampak pada Jakarta. Misalnya soal aspek kemacetan.

Menurut dia, Jakarta tetap akan macet meski tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Sebab, penyebab kemacetan di Jakarta adalah kegiatan rumah tangga dan dunia usaha.

"Jadi tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta. It doesn’t make that difference," kata dia dalam unggahan video di Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Anies menuturkan pemindahan ibu kota negara hanya soal bergesernya pemerintah pusat ke kota lain, yakni Kalimantan Timur. Kontribusi jajaran pemerintah pusat pada kemacetan di Jakarta kurang dari tujuh persen.

Karena itulah, dia meyakini volume kemacetan di Jakarta tidak akan berbeda pasca pemindahan ibu kota negara.

Advertising
Advertising

Anies melanjutkan yang terpenting bukanlah membahas seperti apa status Jakarta setelah pemindahan ibu kota. Yang perlu dirumuskan justru bagaimana di masa depan nanti Jakarta bisa menjadi kota global.

"Sekarang kita bicara tentang bagaimana Jakarta bisa menjadi salah satu kota global dunia yang melayaninya itu adalah melayani kebutuhan global," ujar dia.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang pada Selasa, 18 Januari 2022. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Dikutip dari Bab I pasal 1 draf RUU IKN, Ibu Kota Negara ditetapkan bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai IKN Nusantara. IKN Nusantara akan dijadikan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.

IKN Nusantara berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara Nusantara ditetapkan dalam RUU ini menjadi pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di IKN Nusantara. Pemda ini selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN Nusantara.

Struktur pemerintahannya dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. Mereka ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR sebagaimana diatur dalam Bab III pasal 9.

Baca juga: Tidak Jadi Ibu Kota Negara, DKI Jakarta Susun Rencana Sebagai Kota Bisnis

Berita terkait

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

12 jam lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

20 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya