Tanggapan LBH APIK atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Sabtu, 12 Februari 2022 19:22 WIB

Gofar Hilman. Foto/Instagram/pergijauh

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat dituduhan kepada penyiar Gofar Hilman kembali ramai dibahas usai korban membantah dan menarik tuduhannya.

Menanggapi perkembangan terbaru kasus itu, LBH APIK menyatakan telah menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban pelecehan seksual yang mereka dampingi.

Dalam siaran pers yang mereka rilis pada Sabtu, 12 Februari 2022 hari ini, pencabutan surat kuasa pada Kamis, 10 Februari 2022 bersamaan dengan fakta lain yakni adanya mediasi antara korban dengan GH.

"Ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa yang kami sampaikan di atas," tulis LBH APIK.

GH yang dimaksud disini adalah Gofar Hilman, penyiar radio yang sebelumnya dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin.

Advertising
Advertising

Syerinyang memiliki akunTwitter @quweenjojo dalam unggahannya pada Jumat malam, 11 Februari 2022 mengklarifikasi pernyataan yang pernah ia buat sebelumnya, bahwa GofarHilman tidak pernah melakukan pelecehan seksual.

Syerin dalam pernyataannya di video tersebut, bahwa apa yang dilakukannya merupakan delusi atau dorongan internal yang imajinatif untuk menceritakan kejadiannya ke publik.

“Saya, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin, yang memiliki akun Twitter @quweenjojo saya ingin mengklarifikasi cuitan yang saya buat pada 8 Juni 2021, yng menuduh Pak Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya,” katanya dengan didampingi kedua orang tuanya.

LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Jakarta dan SAFEnet telah melakukan berbagai hal untuk menangani masalah ini. Mereka telah melakukan diskusi bersama dengan pihak-pihak yang mereka dampingi.

Yang mereka lakukan adalah:

1. Rujukan konseling psikologi pada korban dan saksi pada Agustus 2021
2. Rapat Koordinasi Kasus bersama Aparat Penegak Hukum pada Juli 2021
3. Pelaporan ke Kepolisian pada Agustus 2021
4. Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Oktober 2021

LBH APIK menyatakan menghargai permohonan dan keputusannya terlepas dari apapun alasan yang dimiliki korban saat itu dan tindakan yang diambil setelahnya.

Dalam penjelasannya, LBH APIK masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya. Oleh karenanya, kami meminta kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk pihak dalam pendampingan psikologi, pelaporan dan
koordinasi ke kepolisian, serta LPSK untuk:

1. Menjaga kerahasiaan data pribadi dari korban dan saksi
2. Menghormati persetujuan (konsen) dari korban dan saksi terkait dengan update yang disampaikan ke
publik."

Baca juga: Netizen Ragukan Video Nyelaras Bantah Dilecehkan Gofar Hilman Bukan Paksaan

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

8 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

11 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

16 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

26 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

26 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

27 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

30 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya