Sidang Munarman, Ahli Digital Forensik Temukan Percakapan Soal Baiat

Senin, 14 Februari 2022 19:00 WIB

Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang perdana perkara dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman pada 8 Desember 2021 Tempo/ Khanifah Juniasari

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Senin, 14 Februari 2022. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli berinisial WK.

WK mengatakan, dipanggil dalam kapasitas sebagai ahli digital forensik. Dia telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap barang bukti kasus yang menjerat mantan pentolan FPI itu.

Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit telepon seluler. Pada pemeriksaan kedua yakni sejumlah ponsel, flash disk, dan memory card. Sementara, pada pemeriksaan ketiga adalah sejumlah ponse dan satu DVD.

"Saya di sini dipanggil sebagai ahli digital forensik berdasarkan permohonan pada 2 Juni 2021 dan tanggal 14 Juli berdasarkan surat permohonan dari Kepala Densus 88 tentang pemeriksaan barang bukti sejumlah tiga kali dengan case yang berbeda," ungkap WK di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaan kedua yaitu telepon seluler jenis Nokia model TA1033, WK menyebut dia menemukan percakapan yang mengandung kata baiat. Hal itu ditemukan pada percakapan WhatsApp dengan akun bernama Gus Lutfi Rohman.

Akun tersebut melakukan percakapan dengan akun lainnya Uwais Al Samarkandi pada 21 Oktober 2019 sampai 2 Juni 2020. Dalam percakapannya ditemukan kata siap dan baiat. WK kemudian membacakan salah satu percakapan antardua akun tersebut.

"Siap. Terjemahannya. Baiat ada. Tidak usah terjemahkan. Siap. Setelah baca baiat dilanjut dalam bahasa Indonesia," kata WK membacakan isi pesan percakapan itu. Dalam percakapan itu juga disinggung soal FPI dan baiat Sekum di Youtube.

Selanjutnya: Ditemukan nama Munarman

<!--more-->

Kemudian, WK juga menemukan komunikasi akun WhasApp atas nama Azmi Aziz Riau pada 2 Februari 2019 sampai dengan 24 Agustus 2019. Dalam percakapan tersebut, turut menyeret nama Munarman yang berkaitan dengan kata baiat.

"Bang Munarman kami, atau ana Imam daerah Habib Rofiq serta Isubandi hari Senin mau ke Kabupaten Bengkalis untuk pelantikan DPC FPI. Izin bang kami minta teks baiat untuk pelantikannya. Boleh Bang? Terima kasih," kata WK membacakan percakapan tersebut.

WK melanjutkan, temuan komunikasi ketiga adalah percakapan akun atas nama Juliawan Baru pada 23 Januari 2019 sampai 17 April 2019. Adapun kata-kata dalam percakapan tersebut adalah, baiat, pelantikan, hingga DPC FPI Bengkalis.

Pada temuan selanjutnya, WK juga juga membeberkan percakapan akun atas nama Habib Muchsin tertanggal 13 Mei 2018 sampai dengan 1 Maret 2021. Adapun kata-kata dalam percakapan tersebut yakni, Menhan China, Rencana Perang Biologi, hingga Wabah Corona.

Temuan percakapan kelima adalah grup WhatsApp dengan nama Berlima Baru tertanggal 6 April 2020 sampai dengan 27 April 2021. Di sini juga ditemukan kata baiat.

"Untuk kelima komunikasi dikeluarkan berdasarkan dari keyword yang mengandung kata-kata baiat di dalam komunikasinya," ucap WK.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 8 Desember 2021.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

Baca juga: Sidang Munarman, Ahli Digital Forensik Temukan 5 Dokumen Memuat Soal Khilafah

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

5 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

17 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya