Dilindungi LPSK, Haris Pertama Sebut tidak Terima Ancaman Apapun

Minggu, 6 Maret 2022 07:21 WIB

Ketua umum KNPI Haris Pertama. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mengatakan dirinya hingga kini tidak mendapatkan ancaman usai politikus Golkar, Azis Samual, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dirinya. Haris menuturkan dirinya baik-baik saja.

"Saat ini saya baik-baik saja. Belum ada ancaman yang datang langsung, lewat chat, maupun sampai ke rumah. Saat ini saya sedang di Medan," kata Haris Pertama saat dihubungi pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Haris berkunjung ke Medan dalam rangka menghadiri acara organisasinya sekaligus meninjau dapur umum KNPI yang disiapkan untuk membantu korban banjir di Kampung Aur. Ia menyatakan masih merasakan sakit di tubuhnya efek dari pengeroyokan yang menimpanya. “Raga saya dalam keadaan sakit,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di sebuah restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022. Setelah dikeroyok, Haris langsung melapor ke Polda Metro Jaya.

Keesokan harinya polisi berhasil menangkap 3 orang yang mengeroyok Haris. Sementara dua pelaku lainnya menyerahkan diri beberapa hari kemudian.

Usai semua pengeroyok terungkap, polisi menetapkan politikus Partai Golkar, Azis Samual, sebagai tersangka. Ia diduga menyuruh lima orang tersebut untuk mengeroyok Haris. Polisi mengatakan para eksekutor dibayar Rp 1 juta untuk menyakiti Haris.

Haris menuturkan tidak mengenal Azis Samual dan merasa tidak memiliki masalah dengannya. Lantaran Azis merupakan kader Golkar, Haris menduga pengeroyokannya ini terkait dengan cuitannya yang menyinggung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Haris Pertama lalu meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. LPSK pun memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada Ketua DPP KNPI itu.

Baca juga: Polisi Tahan Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

8 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

24 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

24 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

24 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

28 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

28 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

30 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

31 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

32 hari lalu

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?

Baca Selengkapnya