TEMPO Interaktif, Jakarta :Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta tetap mengancam akan berhenti operasi apabila tarif angkutan disetujui turun Rp 500 pada 27 Januari mendatang. "Kami tetap tidak setuju,"kata Ketua Organda Herry Rotti melalui sambungan telepon Sabtu (24/01) sore ini.
Menurut Herry, para pengusaha akan berkumpul pada Minggu (25/01) untuk menentukan sikap terkait penurunan tarif angkutan. Penurunan tarif yang disetujui Organda berkisar antara Rp 200- Rp400.
Rinciannya, Mikrolet dari Rp. 3000 menjadi Rp 2600. Bus sedang atau Patas Non-AC dari Rp.2500 menjadi Rp. 2.300 sedangkan untuk bus reguler dari Rp.2500 menjadi Rp.2.200. "Itu harga mati kami,"katanya.
Organda bisa menyetujui tarif turun Rp. 500. Asalkan, kata Herry, pemerintah daerah memberikan kompensasi pemotongan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum menjadi 0 persen. "Kami akan usulkan kembali,"kata Herri. Sebelumnya Organda pun sering mengusulkan pemotongan pajak, namun selalu ditolak pemerintah daerah.