Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

Rabu, 11 Mei 2022 08:04 WIB

Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari kasus kader HMI yang dituduh begal di Bekasi. Kuasa hukum Muhammad Fikry dari LBH Jakarta, Theo Reffelsen, menjelaskan mereka dibebaskan karena masa tahanan selama 9 bulan sudah habis sampai 7 Mei, meski masih proses banding.

Berita lain adalah DPRD Kota Depok mengajukan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Ikravany Hilman mengungkit soal program yang tidak orisinil.

Berita ketiga adalah polisi tangkap 9 begal yang mengincar 2 anggota TNI dari Kodam Jaya pada Sabtu malam lalu di Kebayoran Baru. Ternyata tiga dari 9 begal itu masih anak-anak.

Berikut tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 11 Mei 2022:

1. Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di Bekasi dibebaskan bersama dua rekannya, Muhammad Rizky dan Randi Apriyanto. Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan terhadap mereka ke Polres Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan hal ini karena proses hukum terhadap para terdakwa tersebut diurus di Polres Bekasi Kabupaten, sehingga kelanjutannya diurus di sana.

"Silakan tanya ke Kapolres Bekasi Kabupaten saja karena proses hukumnya di Bekasi Kabupaten," kata dia saat dihubungi, Selasa, 10 Mei 2022.

Kuasa hukum Fikry dari LBH Jakarta, Theo Reffelsen, menjelaskan mereka dibebaskan karena masa tahanan selama 9 bulan sudah habis sampai 7 Mei, sehingga demi hukum walaupun prosesnya sedang banding mereka dapat dikeluarkan.

Theo mengajukan banding pada 27 April 2022. "Kemarin (dibebaskan), untuk tiga orang yang masa tahanannya 9 bulan. Nah untuk yang satu orang lagi yang 10 bulan, Abdul Rohman, kemungkinan akhir bulan ini keluar," ujar Theo saat dihubungi pada Senin, 9 Mei 2022.

Theo menyatakan mereka bisa dibebaskan karena ada aturannya di dalam buku pedoman Mahkamah Agung, baik untuk tingkat banding maupun kasasi. Kalau di tingkat banding, kata dia, jika masa hukumannya sudah melampaui pidana penjara yang diputuskan oleh pengadilan negeri sementara prosesnya masih banding ketua pengadilan negeri bisa mengeluarkan tahanan demi hukum atas izin dari ketua pengadilan tinggi.

"Nah ini sudah ada izin dari ketua pengadilan tinggi, pengadilan tinggi tidak mau memperpanjang masa tahanan. Akhinya kemarin Kepala Lapas Kelas 2A Cikarang membebaskan mereka," tutur Theo.

Advertising
Advertising

Terdakwa diduga menjadi korban salah tangkap polisi. Dalam kasus ini LBH Jakarta mengungkap sejumlah fakta yang membantah polisi soal penangkapan Fikry dan tiga kawannya di Bekasi.

LBH dan Kontras menangani kasus salah tangkap ini pada 10 Februari 2022 ketika sudah di persidangan. Theo juga menjelaskan bahwa menurut polisi penanganan kasus itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hasil putusan pra-peradilan.

Selanjutnya mosi tidak percaya Wali Kota Depok...

<!--more-->

2. Mosi Tidak Percaya, DPRD Depok: Program Wali Kota tidak Orisinil

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, program yang dijalankan oleh wali dan wakil wali kota banyak yang tidak orisinil alias meniru dan diklaim sebagai ide sendiri.

Salah satunya adalah soal program Kartu Depok Sejahtera (KDS). "Saya bisa buktikan, 6 dari 7 program KDS itu bukan ide orisinil Idris-Imam, itu adalah program lama yang setiap tahun diperjuangkan oleh DPRD," kata Ikra, Selasa 10 Mei 2022.

Ikra mengatakan, sudah sejak 2019, komisi D DPRD Kota Depok memperjuangkan program yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat itu.

"Bahkan dalam beberapa kesempatan DPRD Depok harus berdebat dengan pemkot, karena pemkot enggan memperluas jaminan sosial ini," kata Ikra.

Ikra mencoba me-review pada 2019 komisi D berusaha meningkatkan penerima jaminan sosial dari catatan Pemkot hanya 60 ribu menjadi 167 ribu. "Itu adalah dorongan DPRD, bukan ide orisinil," kata Ikra.

Wali Kota Depok Mohammad Idris ketika memberikan sambutan saat acara peletakan batu pertama pembangunan tahap III Masjid Al Arqom, di Depok, Selasa. (ANTARA/Foto: istimewa)

Justru, lanjut Ikra, diluncurkannya program KDS malah mempersulit teknis yang telah disederhanakan oleh DPRD Kota Depok. "Alih-alih perbaikan malah tambah ruwet," kata Ikra.

Terpisah, anggota Fraksi Golkar, Tajudin Tabri menyoroti soal anggaran yang digunakan untuk mencetak kartu KDS dan foto Idris-Imam dalam kartu tersebut.

"Dia (Wali Kota) pakai manfaat dengan menggunakan dana APBD, kecuali duitnya duit dia, dia mau pakai foto dia nggak masalah tapi, kan duitnya, duit rakyat," kata Tajudin.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Depok, kecuali fraksi PKS menggugat dan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah setempat.

Alasannya karena, kinerja Pemkot Depok dinilai kurang memuaskan.

Selanjutnya polisi tangkap 9 begal yang incar anggota TNI...

<!--more-->

3. Polisi Tangkap 9 Begal Dua Anggota TNI di Kebayoran Baru, 3 Masih Anak-anak

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 pelaku kasus begal terhadap dua prajurit TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari kesembilan pelaku, tiga diantaranya masih di bawah umur.

"Polres Metro Jakarta Selatan dalam kurun waktu tidak lebih dari 24 jam berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus percobaan pencurian kekerasan dengan modus pembegalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dalam Rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.

Pelaku melakukan aksi terhadap dua prajurit TNI, Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela pada hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul kurang lebih 05.00 WIB di Jalan Bumi tepatnya depan SMP 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan. Di antaranya tiga unit sepeda motor, lima ponsel pelaku, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan satu batu konblok yang digunakan pelaku untuk dilemparkan ke korban.

Pelaku begal anggota TNI dihadirkan saat konferensu pers terkait penangkapan tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Polisi berhasil menangkap 8 dari 9 orang tersangka beserta barang bukti. TEMPO/ Cristian Hansen

Modus pelaku begal ini adalah dengan meminta rokok kepada korban. Pelaku berkeliling dengan sepeda motor untuk mencari target pembegalan.

"Berkeliling dengan sepeda motor dan apabila melihat korban yang lengah ataupun di daerah sepi yang bisa dijadikan target itu yang akan mereka datangi, lalu menghampiri dengan pura-pura minta rokok," jelas Zulpan.

Kesembilan tersangka begal berinisial MRH, MRM, RM, NB, FR, TP, MAH, AM dan RM. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Baca juga: Kader HMI Guru Ngaji yang Dituduh Begal di Bekasi Dibebaskan dari Tahanan


Berita terkait

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

12 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

22 jam lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

23 jam lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

2 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

3 hari lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

3 hari lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

3 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

4 hari lalu

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

Nama Mohammad Idris sedang dibahas di DPW PKS Jawa Barat untuk diajukan ke DPP PKS.

Baca Selengkapnya