Bawaslu Jakarta Selatan Buka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 11 Juni 2022 19:31 WIB

7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 12 April 2022. 5 anggota Bawaslu yang dilantik yaitu, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. FOTO/Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Jakarta Selatan membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 mengacu arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022.

"Pengumuman pembukaan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 ini penting sebagai wujud keterbukaan dan ruang partisipasi masyarakat, supaya terwujud perhelatan Pemilu 2024 di Kota Jakarta Selatan yang lebih demokratis,” kata Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Muchtar Taufiq berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2022.

Sebelumnya, pada Jumat (10/6), saat membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024 sekaligus meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Rahmat Bagja mengarahkan segenap Bawaslu provinsi, kabupaten, ataupun kota di seluruh Indonesia agar mengumumkan dan membuka konter Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan sejalan amanat Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

Pada kesempatan yang sama, Bagja menyampaikan bahwa calon pemantau pemilu akan lebih mudah mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilu 2024 dengan menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran di Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024.

Untuk tingkat nasional, pemantau pemilu dapat mendaftar melalui Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 Bawaslu RI. Sementara untuk tingkat daerah, mereka bisa mendaftar ke Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 yang tersedia di Bawaslu provinsi, kabupaten, atau kota.

Adapun terkait dengan kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi. Di antaranya, profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah, serta rencana jadwal daerah yang dipantau.

Pesan Bawaslu Jakarta Selatan

Pada sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jaksel Abdul Salam mengingatkan kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya yang akan memantau di wilayah Jakarta Selatan, agar memahami dan menaati peraturan serta perundangan-undangan yang ada.

Lebih lanjut, Salam mengingatkan bahwa akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan, sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22.

“Kepada para calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Jakarta Selatan, mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ajak Salam.

Untuk lebih jelasnya, ujar dia melanjutkan, para pemantau pemilu di Jakarta Selatan, baik lembaga maupun perseorangan, dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Jakarta Selatan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 11, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. "Sudah tersedia meja layanan yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024," ujar Salam.

Baca juga: Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 Hanya 6 Hari, Ini Kata Bawaslu

Advertising
Advertising

Berita terkait

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

9 jam lalu

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

10 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

15 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

17 jam lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

17 jam lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

23 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya