Anies Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 M, PKB: Untungkan Masyarakat Menengah

Senin, 13 Juni 2022 19:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada agenda peluncuran kegiatan pendataan objek (Fiscal Cadaster) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ruang Serbaguna Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019. Peluncuran tersebut guna memudahkan untuk mendata objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara akurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mempertanyakan kebijakan Gubernur Anies Baswedan bebaskan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. Dia minta kajian soal pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) rumah pribadi dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Menurut dia, insentif ini bakal menguntungkan masyarakat menengah. "Kami setuju untuk meringankan warga, tapi masyarakat kelas bawah ya. Kalau untuk menengah enggak bisa dong," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 Juni 2022.

Hasbiallah menganggap orang yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar tergolong masyarakat menengah. Dia pun mempertanyakan berapa banyak pemilik hunian di klaster perumahan dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.

Fraksi PKB-PPP, lanjut dia, bakal mempertanyakan kajian aturan tersebut. Hasbiallah khawatir pendapatan daerah akan berkurang di saat ekonomi daerah mulai bertumbuh.

Namun, dia tak mengetahui persis berapa potensi pengurangan kas daerah setelah kebijakan insentif fiskal PPB gratis tersebut diberlakukan.

"Kami belum bisa menganalisa soalnya belum melihat kajiannya bagaimana," ucap anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini.

Advertising
Advertising

Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif fiskal pembayaran pajak tahun 2013-2022. Kebijakan insentif fiskal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Insentif fiskal tersebut terdiri dari kebijakan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2022 dan pembayaran PBB 2022. Pemerintah DKI memberikan diskon pembayaran, bahkan penghapusan biaya denda untuk tahun pajak 2013-2022.

Aturan ini bukanlah hal baru. Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menihilkan pajak bagi pemilik rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar sejak 1 Januari 2016.

Aturannya termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan atas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rusunawa dan Rusumam dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp 1 miliar.

Anies lantas merevisi kebijakan Ahok dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015. Intinya bahwa pembebasan pajak rumah ber-NJOP di bawah Rp 1 miliar hanya berlaku sampai 31 Desember 2019.

Tahun ini Anies kembali membebaskan PBB-P2 dengan menambah ketentuan NJOP. Pembebasan pajak berlaku bagi pemilik rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar seperti tertera dalam Pergub DKI 23/2022.

Baca juga: Anies Gratiskan PBB untuk NJOP di Bawah Rp 2 M dan Berbagai Potongan Pajak

Berita terkait

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

6 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

8 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

12 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

2 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya