Warga Bogor Kecewa Lahan yang Dibagikan Jokowi Disita Satgas BLBI

Jumat, 24 Juni 2022 16:48 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pembagian lahan kepada seratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor yang diberikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada September 2021 lalu dibatalkan Satgas BLBI.

Lahan yang mereka terima langsung dari Jokowi beberapa waktu lalu dari eks HGU PT. Cikopomayak Cileles, kini di sita Satuan Tugas atau Satgas BLBI. Padahal, lahan-lahan yang dibagikan itu sudah terbit Sertifikat Hak Milik atau SHM-nya.

"Kami Gapoktan selaku penerima redistribusi lahan eks HGU PT Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles resah. Alasannya, SHM yang diberikan langsung ke kami oleh Presiden dikatakan palsu atau tidak sah. Kami pertanyakan ini, karena yang menyerahkan langsung sertifikat tersebut bapak Presiden waktu itu di Istana Bogor," kata Amirullah dikonfirmasi, Jumat, 24 Juni 2022.

Dalam kunjungan ke aset BLBI yang disita Satgas BLBI di Bogor Raya, Kota Bogor pada Rabu 22 Juni 2022, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan pembatalan terhadap 178 SHM yang dibagikan itu sebab redistribusi nya tidak sah. Sebab, menurut Agus, lahan yang dibagikan itu merupakan objek sitaan DJKN karena tersangkut kasus BLBI.

Bahkan menurut Agus, persoalan itu kini ditangani pihaknya dan sudah masuk proses pindana. Artinya, Agus menyebut, saat ini Bareskrim sudah melakukan penyelidikan, penyidikan dan bahkan beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Agus menyebut, dalam kasus ini pun sudah ada beberapa tersangka diantaranya lebih dari tiga oknum pegawai di Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Advertising
Advertising

"Ini sudah proses Pidana, bakal ada tersangka. Kalau gak salah, lebih dari tiga orang. Selain bakal ada tersangka, ke 178 SHM itu juga akan dibatalkan karena tidak sah. Sebab objek lahannya itu dalam sita tim Satgas BLBI," kata Agus menjelaskan.

Sebelum nya, Pemerintah Kabupaten Bogor pun awalnya akan meminta perihal lahan eks HGU Cikopomayak Cileles itu untuk didistribusikan kepada warga dan khususnya para petani. Alasan mereka, karena sudah terbitnya surat lunas piutang. Namun, mengetahui ada kunjungan Menkopolhukam dan Menkeu pada periode Agustus 2021, rencana pendistribusian itu pun gagal dilaksanakan sampai menunggu keputusan hukum yang jelas.

M.A MURTADHO

Baca juga: Langkah Baru Satgas Memburu Aset Obligor BLBI

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

18 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

2 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

12 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

12 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

14 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

15 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

16 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

16 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya