Perubahan Nama Jalan Banyak Ditolak Warga, Politikus PSI: Jadi Peninggalan Buruk Anies
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 6 Juli 2022 22:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi penolakan warga Kelurahan Tanah Tinggi dan Cikini atas keputusan perubahan nama jalan di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa perlu dilakukan peninjauan apakah keputusan ini sudah sesuai dengan aturan atau belum.
Anggara juga mempertanyakan apakah perubahan nama jalan itu sudah sesuai prosedur atau belum. Menurut dia, jika dilihat dari Kepgub Nomor 28 Tahun 1999 yang bisa mengusulkan penetapan nama jalan adalah Badan Pertimbangan atau masyarakat.
“Lalu, perubahan nama 22 jalan ini usulan siapa?" ujar Anggara lewat keterangan tertulis pada Rabu, 6 Juli 2022.
Anggara mengatakan bahwa yang jelas, perubahan nama jalan itu bukan usulan dari Badan Pertimbangan yang beranggotakan unsur Pemprov dan DPRD DKI. “Karena kami tidak pernah mendiskusikan soal itu,” katanya.
Menurut dia, jika ini usulan masyarakat, DPRD sebagai bagian dari Badan Pertimbangan juga seharusnya menerima usulan tersebut, itu yang sesuai dengan aturan. Jika keputusan ini tidak sesuai prosedur atau dipaksakan, Anggara berujar, ini bakal jadi peninggalan buruk Gubernur DKI Anies.
Anggara menilai itu sebagai hal yang memalukan jika pada akhirnya ditemukan perubahan nama jalan tidak sesuai prosedur. Bahkan bisa digugat ke PTUN oleh masyarakat.
“Selain itu, aneh kalau masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sehingga ada penolakan hari ini," tutur Anggara.
Selain warga Kelurahan Tanah Tinggi dan Cikini, penolakan juga dilakukan warga di Jalan Madrasah yang berubah menjadi jalan Syech Abdul Karim Bin Asfan di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ketua RW 02 Iis Subradi mengatakan, warganya menolak lantaran menganggap nama Madrasah sendiri memiliki sejarah. "Karena ini kan sudah melekat di hati masyarakat ya karena sudah ada historinya. Artinya itu gang ini dari lama memang sudah ada gitu loh," ujar Iis kepada Tempo, pada Senin, 27 Juni 2022.
Dia menjelaskan, pada Jum'at, 24 Juni lalu dirinya bersama warga telah melakukan pertemuan dengan Camat, Lurah, dan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Kelurahan Sukabumi Utara untuk membahas terkait penolakan warga terhadap pergantian nama jalan.
"Jum'at kami ada pertemuan bersama Camat, Lurah dan Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan. Nah, hasil sementara itu jadi memang mengatakan akan dicabut plang itu (plang nama jalan Syech Abdul Karim Bin Asfan) dan akan diganti kembali ke yang lama (Jalan Madrasah II)," katanya.
Hasil dari pertemuan tersebut nama Syech Abdul Karim Bin Asfan tidak jadi digunakan dan kembali menggunakan Jalan Madrasah II. Adanya keputusan tersebut Ketua RW 02 Iis Subradi merasa bersyukur, artinya suara warga didengar.
Baca juga: Perubahan Nama Jalan, Disdukcapil DKI Lakukan Layanan Jemput Bola Mulai Besok