Pemisahan Penumpang Laki-laki dan Perempuan di Angkot, Wagub Riza Patria: Kita Lihat Dulu Efektif atau Tidak

Rabu, 13 Juli 2022 00:32 WIB

Penumpang menunggu keberangkatan angkutan kota (angkot) di Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. Pemisahan tempat duduk perempuan dan laki-laki di angkot itu untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemisahan kursi penumpang pria dan wanita dalam angkutan kota alias angkot adalah salah satu upaya meminimalisasi pelecahan seksual. Soal efektivitasnya baru tampak ketika kebijakan tersebut berjalan.

"Kami akan lihat nanti dalam perjalanannya apakah ini efektif atau tidak," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2022.

Dinas Perhubungan DKI akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pemisahan kursi di dalam angkot pekan ini. Kebijakan tersebut diberlakukan lantaran terjadi pelecehan seksual di angkot belum lama ini.

Nantinya penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang. Sementara penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang.

Riza mengutarakan pemisahan itu adalah bentuk perhatian pemerintah DKI agar kasus pelecehan seksual di Ibu Kota tak terulang. Akan tetapi, lanjut dia, yang terpenting semua penumpang angkot tetap menjaga kesantunan, menjaga jarak, dan berani menyampaikan jika terjadi pelecehan seksual.

Advertising
Advertising

"Dan penumpang yang lain juga harus membantu, jangan dibiarkan seperti yang pernah terjadi," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual di dalam angkot. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.

Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di Angkot M 44 trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Kejar Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

16 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

23 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

42 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

47 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

48 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya