Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Salah Satunya Pegawai Bank BUMN

Reporter

Antara

Rabu, 13 Juli 2022 23:13 WIB

Nirina Zubir hadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa, 31 Mei 2022. Dalam sidang ini tiga saksi di hadirkan dengan dugaan pemalsuan akta tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSA, AEO dan C. Pengungkapan tersangka baru itu berdasarkan fakta-fakta yang terdapat di persidangan.

"Di dalam proses persidangan yang dilakukan di pengadilan terungkap fakta baru bahwa ada pihak lain yang memiliki peran terhadap tindak pidana ini," kata Endra Zulpan, Rabu, 13 Juli 2022.

Dikutip dari Antara, Zulpan mengatakan tersangka AEO diketahui pegawai salah satu bank BUMN yang berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka.

Sedangkan MSA berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dan C berperan dalam hal membuat surat kuasa palsu.

Advertising
Advertising

"Kemudian satu lagi juga akan menjadi tersangka tapi masih DPO," ujar Zulpan.

Dia mengatakan, satu tersangka lain yang masih DPO itu berinisial RAP yang berperan membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat hak milik.

"Dalam kasus ini penyidik telah berhasil menyita beberapa barang bukti sebagian besar dokumen terkait sertifikat kepemilikan tanah," kata Zulpan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP terhadap tindak pidana awal, yaitu Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, Kepolisian telah menahan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir.

Kelima tersangka itu adalah Riri Kasmita (mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir) dan suami Riri atas nama Endrianto serta notaris bernama Faridah.

Selanjutnya ada Ina Rosiana dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris. Kelima tersangka itu tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

ANTARA

Baca juga: Nirina Zubir Dapat Arahan dari Mahfud Md Hadapi Kasus Mafia Tanah

Berita terkait

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

19 jam lalu

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

20 jam lalu

Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

Erick Thohir menyiapkan antisipasi dampak ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick minta BUMN berkepentingan segera memborong dolar.

Baca Selengkapnya

ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

6 hari lalu

ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

Holding BUMN Pangan ID FOOD memastikan ketersediaan pasokan pangan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Catat, Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta

9 hari lalu

Catat, Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta

Berikut daftar lowongan kerja di perusahaan swasta maupun BUMN yang masinh dibuka hingga 19 April 2024

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

10 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

11 hari lalu

Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.

Baca Selengkapnya

400 Warga Medan Dapat Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi dari Pelindo Multi Terminal

12 hari lalu

400 Warga Medan Dapat Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi dari Pelindo Multi Terminal

Tahun ini, Pelindo Group melepas 159 bus secara pulang-pergi, total 7.950 orang diberangkatkan menuju 13 kota tujuan di program mudik gratis.

Baca Selengkapnya

PNM Berpartisipasi di Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

13 hari lalu

PNM Berpartisipasi di Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Tahun ini PNM memfasilitasi mudik gratis kepada 376 pemudik.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN soal THR Karyawan PT DI Telat Dibayar: Ada Mismatch Cashflow

13 hari lalu

Wamen BUMN soal THR Karyawan PT DI Telat Dibayar: Ada Mismatch Cashflow

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pembayaran THR karyawan PT DI telah beres. Pembayaran sempat terlambat karena ada cash mismatch.

Baca Selengkapnya

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

13 hari lalu

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.

Baca Selengkapnya