Ada Undangan Anies Baswedan Lantik Penjabat Sekretaris Daerah DKI Siang Ini, Ternyata Batal: Mengapa?

Senin, 18 Juli 2022 14:05 WIB

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri pelantikannya di Balai Kota DKI, 18 Januari 2021. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pelantikan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI hari ini batal. Rencananya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melantik Pj Sekda siang ini.

"Saya dapat tadi pagi suratnya, saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah Matali) (katanya) enggak jadi, dibatalkan," kata dia saat dihubungi, Senin, 18 Juli 2022.

Tempo menerima undangan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda DKI hari ini pukul 13.30 WIB. Lokasi pelantikan di Balairung Balai Kota Jakarta.

Posisi Sekda DKI Marullah Matali rencananya digantikan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Sigit Wijatmoko. Sigit saat ini tengah menjabat pelaksana harian (Plh) Sekda lantaran Marullah menjalankan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi. "Pak Marullah dipikir masih ada di Tanah Suci ternyata sudah pulang," ucap politikus PDIP itu.

Sebelumnya, beredar undangan dari Gubernur DKI Jakarta terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah pukul 13.30 WIB di Balairung Balai Kota Jakarta pada Senin ini.

Advertising
Advertising

Dalam surat tersebut juga tertera sembilan undangan yakni Wakil Gubernur DKI, Ketua DPRD DKI, Asisten Perekonomian, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Pemprov DKI, Ketua TP PKK DKI, Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) DKI dan Ketua IV bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK DKI.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Sigit Wijatmoko ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana pelantikan itu. "Belum ada info," kata Sigit ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan aplikasi, seperti dikutip dari Antara.

Aturan penjabat sekretaris daerah

Aturan terkait Penjabat Sekretaris Daerah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018. Dalam aturan itu disebutkan bahwa penjabat sekretaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Pada ayat 1 menyebutkan sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas karena mendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 hari kerja dan kurang dari enam bulan sesuai huruf (a); atau menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan negara, sesuai huruf (b).

Selain itu, sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a terhitung sejak tanggal pelaksanaan penugasan dalam surat perintah tugas dari kepala daerah.

Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b terhitung sejak tanggal pelaksanaan cuti berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang.

Baca juga: Golkar Sebut Heru Budi dan Marullah Matali Layak Gantikan Anies Baswedan

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya