Peraturan Menteri Kominfo Rugikan Ratusan Juta Rupiah, LBH: Masyarakat Kehilangan Pekerjaan

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 2 Agustus 2022 18:28 WIB

Blok Politik Pelajar (BPP) melempari Gedung Kominfo dengan air kencing pada Senin 1 Agustus 2022. Dokumen BPP

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibuka pada Sabtu, 30 Agustus 2022 lalu, Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta dampak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerima 182 pengaduan masyarakat per hari ini. Pos pengaduan ini dibuka bagi masyarakat yang dirugikan akibat pemblokiran sewenang-wenang maupun represi kebebasan di ranah digital.

“Ini akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020 (Permenkominfo No. 5/2020),” kata pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangannya, 2 Agustus 2022.

Dari data pengaduan sementara sampai dengan siaran pers ini diumumkan, kata Teo, profil pengadu yang diterima sangat beragam, mulai dari pekerja kreatif seperti artis, musisi, desainer grafis, pembuat konten bahkan developer, gamer, pekerja lepas, dosen, jurnalis hingga badan usaha yang bergerak pada bisnis digital. “Setidaknya terdapat empat pola permasalahan yang didapatkan dari pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Empat pola permasalahan itu, pertama, kerugian berupa hilangnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu pada situs-situs yang diblokir seperti Steam, Epic, dan beberapa situs lainnya. Berbagai layanan tersebut, ujar Teo, didapatkan tidak dengan ‘cuma-cuma’ melainkan dengan membayar sejumlah uang yang bahkan dalam beberapa kasus hingga ratusan juta rupiah.

Kedua, kerugian berupa hilangnya penghasilan. Kegiatan usaha profesional para pengadu sangat terganggu karena transaksi yang gagal dilakukan maupun pendapatan yang tertahan yang tidak bisa diakses akibat situs Paypal yang diblokir.

Advertising
Advertising

Kerugian akibat kehilangan akses

Tidak hanya itu, hilangnya akses terhadap situs seperti Steam, Epic, dan lainnya juga menghilangkan penghasilan beberapa pengadu yang menggunakan layanan itu untuk mendapatkan penghasilan. “Kerugian yang dialami pengadu dapat mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Ketiga, kerugian berupa hilangnya pekerjaan. Mayoritas pekerja kreatif yang bergerak di sektor digital usahanya secara jangka panjang sangat bergantung pada situs Paypal yang diblokir.

“Akibat pemblokiran, telah banyak pengadu yang sudah kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja. Kebijakan Menkominfo mencabut sementara waktu blokir terhadap aplikasi Paypal tidak menjawab permasalahan pengadu dalam jangka panjang tersebut,” ucap Teo.

Keempat, pengadu yang mengalami doxing akibat menyampaikan protes dan penolakan terhadap pemblokiran dan pemberlakuan Permenkominfo No. 5/2020. “LBH Jakarta berpandangan bahwa keempat pola permasalahan dari pengaduan yang sementara ini masuk telah menunjukkan bahwa kebijakan pemblokiran beberapa situs dengan alasan tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) justru mengorbankan masyarakat dengan timbulnya kerugian yang besar dan meluas, khususnya pada pekerja industri kreatif,” katanya.

Baca juga: Menteri Kominfo Sebut Telah Blokir 500 Ribu Akun dan Situs Judi Online

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

56 menit lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

4 jam lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

19 jam lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

19 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

20 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

4 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

4 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

6 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

10 hari lalu

Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.

Baca Selengkapnya