Anies Baswedan Jelaskan Jamkrida Minta Naik Modal dari Rp 400 Miliar Jadi Rp 1,6 Triliun, Puji PKS

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 3 Agustus 2022 16:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara Milad ke-20 Partai Keadilan Sejahtera di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 29 Mei 2022.Saat hadir, Anies mendapatkan sambutan meriah dari kader PKS dengan teriakan Presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menjawab pertanyaan yang dilayangkan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait peningkatan modal dasar yang diajukan PT Jamkrida dari Rp 400 miliar menjadi Rp 1,6 triliun.

“Kami seluruh jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, saran, catatan penting yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi Raperda yang kami sampaikan dua hari yang lalu,” kata Anies dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.

Modal tersebut, kata Anies, akan digunakan untuk mengembangkan penjaminan kredit bagi koperasi dan UMKM yang feasible tapi tidak bankable.

“Apabila selama ini PT Jamkrida bermitra dengan Bank DKI dan lembaga keuangan lainnya, maka ke depannya Jamkrida akan bisa bermitra dengan perbankan nasional maupun lembaga keuangan nasional lainnya yang memiliki cakupan kredit lebih besar lagi di Jakarta,” ujarnya.

Dengan begitu, ucap Gubernur DKI itu, maka UMKM di Provinsi Jakarta akan mendapatkan manfaat permodalan untuk meningkatkan usaha dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan.

Advertising
Advertising

Anies Baswedan puji PKS

Sementara itu, kata dia, proyek pengembangan usaha PT Jamkrida sudah tertuang dalam rancangan jangka panjang perusahaan. Anies Baswedan mengatakan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida itu menegaskan bahwa Jamkrida Jakarta merupakan perusahaan milik daerah sesuai dengan amanat PP No. 54/2017.

Terhadap perjanjian kerja sama yang telah dilakukan, tetap memakai identitas yang lama sampai disahkan perubahan bentuk hukum Jamkrida menjadi Perseroan Daerah. Kemudian, akan dilakukan penyesuaian dengan identitas yang baru.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi PKS atas kinerja PT Jamkrida Jakarta dan untuk perubahan modal dasar, kami sependapat bahwa anggaran dasar perusahaan harus dilakukan perubahan dengan menambah nilai modal dasar perusahaan,” ujarnya.

Menurut Anies Baswedan, unit usaha syariah PT Jamkrida Jakarta telah mendapatkan izin operasional per September 2019 dan atas dasar tersebut, pihaknya akan mencari mitra syariah lainnya selain PT Bank DKI untuk bisa mendukung pembiayaan UMKM.

“Kami juga berupaya untuk memberikan penguatan UMKM melalui mitra kerja baru, yaitu dengan pemodal nasional madani,” ucapnya.

Ke depannya, kata Anies Baswedan, pihaknya berupaya memberikan penguatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja melalui penjaminan Bank Syariah Nasional maupun lembaga keuangan syariah lainnya.

Baca juga: Anies Baswedan, dari Kontroversi Perubahan Nama Jalan ke Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat

Berita terkait

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

10 jam lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.

Baca Selengkapnya

PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

12 jam lalu

PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

13 jam lalu

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".

Baca Selengkapnya

Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.

Baca Selengkapnya

Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial

Baca Selengkapnya

Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.

Baca Selengkapnya