Roy Suryo Ditahan dan DKI Jakarta Juara Penambahan Kasus Covid Jadi Top 3 Metro
Editor
Sunu Dyantoro
Sabtu, 6 Agustus 2022 10:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita eks Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo ditahan dan DKI Jakarta jawara penambahan kasus Covid menjadi Top 3 Metro hari ini. Pada urutan 3, ada berita soal perubahan nama rumah sakit jadi rumah sehat oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Berikut ini 3 berita itu:
1. Roy Suryo Ditahan, Akun Twitter dan Ponsel Disita Polisi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan oleh polisi dalam kasus penistaan agama. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan penahanan dilakukan 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini. Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya akun twitter dan ponsel.
"Malam ini ditahan karena penyidik khawatir adanya upaya penghilangan barang bukti," kata Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022.
Penahanan, kata Zulpan, dilakukan usai dilakukannya pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polda Metro Jaya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Sebelumnya, Roy Suryo keluar menggunakan kursi roda usai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
2. Ada Penambahan 6.527 Kasus Covid-19, Terbanyak di Jakarta
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan penambahan kasus Covid-19 terbanyak di Tanah Air, yaitu 2.814 kasus baru. Data tersebut, merupakan update terakhir hingga Kamis kemarin, 4 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, diikuti Jawa Barat dengan penambahan 1.436 kasus Covid-19 dan Banten dengan 861 kasus. Sehingga secara total jumlah penambahan kasus baru Covid-19 di Tanah Air hingga Kamis siang kemarin sebanyak 6.527 kasus.
Di saat yang sama, DKI juga mencatat angka kesembuhan terbanyak, yakni 4.000 kasus, kemudian Banten dengan 725 kasus, dan Jawa Barat dengan 722 kasus. Sehingga, total kasus sembuh di Tanah Air sebanyak 6.664 kasus.
Adapun untuk kasus meninggal terbanyak terjadi di Jawa Timur sebanyak tiga kasus, kemudian diikuti dengan DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah dengan masing-masing dua kasus.
Sebanyak 15 provinsi memiliki kasus Covid-19 kurang dari 10, sementara provinsi yang tidak memiliki kasus sebanyak dua provinsi. Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 125.756 spesimen.
Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan. Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kasus positif Covid-19 mingguan di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat dalam dua bulan terakhir.
"Kasus positif mingguan di pekan ini tercatat sejumlah 38.000 lebih, sangat tinggi jika dibandingkan dengan awal Juni 2022 yang hanya 2.000 kasus saja," kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan persnya.
Wiku mengatakan kenaikan kasus positif diiringi dengan peningkatan kasus kematian meski tidak sesignifikan kenaikan kasus positif.
Pada pekan terakhir terdapat 91 kasus kematian akibat Covid-19, meningkat tajam dibandingkan pekan sebelumnya yang berkisar di angka 40 kematian. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, angka kematian menyentuh lebih dari 20 kematian dalam sehari.
3. RSUD DKI Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, Menkes: Akta Legal Tetap Rumah Sakit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penyebutan nama RSUD di Jakarta menjadi Rumah sehat Untuk Jakarta tidak berdampak secara legal.
Menurut Budi Gunadi langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat merupakan langkah branding untuk memperkuat pesan yang ingin disampaikan ke masyarakat.
Karena itu, kata Budi Gunadi, perubahan penyebutan RSUD menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta tidak memberikan pengaruh pada legalitas RSUD di Jakarta sebagai rumah sakit.
"Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding (merek) logonya memakai definisi rumah sehat," kata Budi Gunadi di Istana Wakil Presiden, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Anies konsultasi soal perubahan nama
Budi bercerita bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membicarakan perihal penjenamaan atau branding Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat dengannya. "Terus terang sempat bicara dengan saya," katanya.
Ia mengatakan soal nama Rumah Sehat mesti dibedakan apa nama legalnya dan nama branding-nya. "Misalnya ada rumah sakit (namanya) pakai hospital, kalau kita lihat logonya hospital, tapi di aktenya tetap pakai rumah sakit," katanya. "Kalau bagi kita yang penting aktenya legal pakai apa," katanya melanjutkan.
Budi mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan tidak mempermasalahkan perubahan penjenamaan oleh Anies Baswedan, dari rumah sakit umum daerah menjadi rumah sehat untuk Jakarta.
"Itu seperti perubahan logo sehingga bisa memberikan pesan, perubahan logo memberikan pesan seperti itu," katanya. Rabu lalu, Anies Baswedan mengganti nama 31 nama RSUD di Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.