Alumni Sekolah Islam Al Azhar Bikin Aplikasi 'RuangOrtu', Awasi Anak Gunakan Gawai

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 15 Agustus 2022 05:26 WIB

Siswa SD, SMP, SMA Al-Azhar mengikuti latihan tanggap bencana di Gedung Sekolah Al-Azhar, Jakarta, Jumat (20/11). Kegiatan ini untuk melatih kesiapsiagaan para siswa dalam menghadapi bencana. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Sekolah Islam Al Azhar (ASIA) meluncurkan aplikasi "RuangOrtu" yang bermanfaat bagi orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan gawai.

"Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama DEF GHI selaku pengembang, ASIA dan para orang tua murid siswa Al Azhar," kata Ketua Umum ASIA Mohammad Ilham Anwar melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Ilham mengatakan, aplikasi "RuangOrtu" bermanfaat untuk mengedukasi pemanfaatan dan menghindarkan anak kecanduan terhadap penggunaan gawai (gadget) yang akhir-akhir berpotensi menimbulkan gangguan kejiwaan.

"Dengan aplikasi ini, orang tua bisa memonitor seluruh konten yang ada di dalam ponsel termasuk melakukan intervensi untuk membatasi konten yang masuk agar sesuai dengan usia anak," kata Ilham saat peluncuran aplikasi "RuangOrtu" pada Sabtu (13/8).

Peluncuran dilanjutkan dialog dengan narasumber Direktur Utama RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Fidiansjah, Ustadz Hamdi Solah Al-Bakry dan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Yayasan Pesantren Indonesia Al Azhar, organisasi orang tua murid dan guru di sekolah-sekolah Al Azhar bertempat di auditorium Masjid Al Azhar Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menghindari dampak negatif gawai

Direktur DEF GHI, Rafik Ahmad berharap aplikasi ini bisa terus disosialisasikan di lingkungan sekolah di Indonesia untuk menghindari dampak negatif dari penggunaan gawai bagi anak-anak.

Rafik menyampaikan aplikasi ini cocok diterapkan bagi anak-anak tingkat SMP ke bawah. Sedangkan untuk siswa SLTA hingga perguruan tinggi dianggap sudah dewasa serta sudah lebih bijak dalam menggunakan gawai.

"Pembekalan sejak dini dalam penggunaan gawai juga memberikan andil setelah dewasa nanti penggunaan gawai yang sehat," kata Rafik.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Imron Rosadi mengapresiasi dengan peluncuran "RuangOrtu".

Menurut dia, aplikasi ini layak didukung dengan rekomendasi kebijakan agar dapat diperluas untuk komunitas pendidikan dan orangtua lainnya.

Aplikasi juga berguna buat guru

Kepala Direktorat Pendidikan Dasar Menengah Yayasan Pesantren Indonesia Al Azhar, Nuri Muhammadi menyatakan, aplikasi ini merupakan terobosan teranyar bagi Al Azhar, lembaga pendidikan yang telah 70 tahun hadir di Tanah Air.

Tak hanya orangtua dan anak, aplikasi ini dinilainya sangat berguna bagi para guru di Al-Azhar.

Ketua Salam Jamiyyah Dien Aprima Hardini menyatakan kesiapannya untuk menyosialisasikan aplikasi ini ke sekolah-sekolah Al Azhar di Tanah Air.

"RuangOrtu" memiliki fitur-fitur unggulan, yakni mode asuh instan, jadwal penggunaan, monitor aktivitas, posisi pengguna (geo fencing), pemantau panggilan, blokir internet, blokir aplikasi, pembatasan penggunaan dan mitra asuh.

Aplikasi ini baru bisa diunduh dari Google Play Store. Sedangkan untuk Apps Store masih dalam tahap pengembangan.

Baca juga: Tips Pilih Aplikasi Belajar yang Efektif untuk Anak

Berita terkait

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

3 jam lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

3 hari lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

5 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

5 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

5 hari lalu

Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

5 hari lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

5 hari lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

6 hari lalu

Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

9 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

9 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya