Modus Perampokan di Jalan, Mengaku Anggota TNI dan Tuduh Korban Tabrak Keluarga Pelaku

Reporter

Antara

Jumat, 9 September 2022 05:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, E Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus penyebaran informasi bohong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Tersangka berinisial AH menyebarkan berita bohong menuduh sejumlah pejabat Polri dan mengunggah melalui akun snack video @RakyatJelata98 demi mendapat uang dari akun tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga pelaku perampokan dengan modus menodong korban dengan airsoft gun dan mengaku sebagai anggota TNI.

Keduanya menjalan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan mobil rental, lalu mencari sasaran di jalan raya. Apabila sasaran ditemukan, mereka memepet mobil korban. Setelah itu, mereka menuduh korban telah menabrak keluarga tersangka

"Lalu meminta ganti rugi ke korban dan menodongkan senjata jenis 'air softgun' kemudian mengambil barang korban dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 8 September 2022.

Pelaku berinisial AS alias Talib alias Alan 53 tahun dan ES alias Tyo 49 tahun ditangkap usai beraksi pada Senin, 29 Agustus 2022 di Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu pelaku memepet mobil korban dan menuduh korban telah menabrak keluarga pelaku dan meminta ganti rugi. Pelaku juga mengaku sebagai aparat dan memperlihatkan pistol yang dibawanya. "Pelaku ini saat beraksi mengaku sebagai anggota TNI," ujar Zulpan.

Advertising
Advertising

Pelaku kemudian membuka pintu mobil korban dan mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 300 juta dan melarikan diri.

Korban kemudian meneriaki pelaku dan terdengar oleh polisi lalu lintas yang kemudian mengejar pelaku. Pelaku terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain pistol "airsoft gun" jenis Makarov dan sebuah topi bertuliskan Kopassus.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku sudah 19 kali beraksi dengan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

Pelaku AS dan ES selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Perampokan Minimarket di Otista

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

9 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

11 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

14 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

14 hari lalu

Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

14 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

15 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

15 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya