Tahapan Rekayasa Lalu Lintas Dampak Konstruksi Stasiun Thamrin Mulai Lusa Hingga Januari 2023

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 10 September 2022 11:39 WIB

Pekerja menyelesaikan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase II di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP 201 rute Stasiun Thamrin-Stasiun Monas telah mencapai 40,25 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan rekayasa lalu lintas selama konstruksi Stasiun Thamrin. Pemberlakuan akan dilaksanakan mulai 12 September 2022 hingga 15 Januari 2023.

Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta, Rendi Alhial menuturkan bahwa rekayasa telah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak. "Rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022

Pekerjaan konstruksi tersebut adalah perbaikan stabilitas tanah, konstruksi dinding stasiun, dan pengeboran untuk investigasi "ground anchor" Kementerian Agama di area pembangunan Stasiun Thamrin. Selain itu, instalasi struktur kolom sementara untuk Stasiun Thamrin.

Tahapan dan rekayasa yang dimaksud sebagai berikut:

1. Rekayasa Lalu Lintas Stasiun Thamrin Tahap 1-3D (12 September – 22 September 2022)

A. Jalan M. H. Thamrin sisi barat (arah Kota):

Mulai dari depan Gedung BPPT hingga depan Gedung Kementerian Agama, lalu lintas yang semula terdiri dari empat lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan reguler (4+1), menjadi tiga lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) (3+1).

Arus lalu lintas di depan Gedung Bank Indonesia masih sama dengan konfigurasi saat ini.

B. Persimpangan Jalan M. H. Thamrin - Jalan Kebon Sirih

Pada persimpangan Jalan M. H. Thamrin – Jalan Kebon Sirih tetap sama dengan pengaturan arus lalu lintas saat ini.

C. Jalan M. H. Thamrin sisi timur (arah Blok M)

Mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga Wisma Mandiri tetap sama dengan kondisi lalu lintas saat ini, dengan konfigurasi dua lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) di sisi timur area kerja serta satu lajur regular (contraflow) di sisi barat area kerja (3+1).

Kemudian dari depan Wisma Mandiri, satu lajur regular (contraflow) yang berada di sisi barat area kerja akan dialihkan ke sisi timur area kerja dan kemudian akan kembali menjadi tiga lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) di depan Thamrin 10 Food & Creative Park (3+1).

2. Rekayasa Lalu Lintas Stasiun Thamrin Tahap Transisi 1-4A (23 September – 21 Oktober 2022)

A. Jalan M. H. Thamrin sisi barat (arah Kota)

Mulai dari depan Gedung BPPT hingga depan Gedung Kementerian Agama tetap sama dengan kondisi lalu lintas tahap 1-3D.

Di depan Gedung Bank Indonesia, lalu lintas yang semula terdiri dari lima lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur (mixed traffic) (5+1), menjadi empat lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur (mixed traffic) (4+1).

B. Jalan M. H. Thamrin sisi timur (arah Blok M)

Mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga di depan Thamrin 10 Food & Creative Park lalu lintas kembali menjadi tiga lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) (3+1). Untuk lajur (contraflow) di sisi barat area kerja yang sebelumnya ada pada tahap 1- 3D, pada tahap ini ditiadakan.

3. Rekayasa Lalu Lintas Thamrin Tahap 1-4A (22 Oktober 2022 – 20 Januari 2023)

A. Jalan M.H. Thamrin sisi barat (arah Kota)

Mulai dari depan Gedung BPPT hingga depan Gedung Kementerian Agama lajur kendaraan berubah menjadi tiga lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) di sisi barat area kerja serta satu lajur regular (contraflow) di sisi timur area kerja (4+1).

Di depan Gedung Bank Indonesia yang semula terdiri dari lima lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) (5+1), akan berubah berubah menjadi dua lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) di sisi barat area kerja serta satu lajur regular(contraflow) di sisi timur area kerja (3+1).

B. Jalan M.H. Thamrin sisi timur (arah Blok M)

Mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga Thamrin 10 Food & Creative Park lalu lintas berubah menjadi tiga lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) (3+1).

"PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerangan jalan umum (PJU)," tulis PT MRT Jakarta (Perseroda) melalui situsnya jakartamrt.co.id pada Jumat, 9 September 2022.

Baca juga: DPRD akan Panggil MRT Jakarta, Anggaran Fase 2A Bengkak Jadi Rp 26 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

6 jam lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

2 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

8 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Sengketa Pilpres 2024: Pastikan Putusan MK Tak Bocor hingga Polisi Terjunkan Ribuan Personel Pengamanan

11 hari lalu

Fakta-fakta Sengketa Pilpres 2024: Pastikan Putusan MK Tak Bocor hingga Polisi Terjunkan Ribuan Personel Pengamanan

Hari ini pembacaan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Ini beberapa fakta yang menyertainya, termasuk memastikan putusan MK tak bocor sebelumnya.

Baca Selengkapnya