Anies Baswedan Bikin RPD 2023-2026 untuk Pj Gubernur, Klaim buat Rakyat Jakarta
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Sunu Dyantoro
Selasa, 13 September 2022 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Tahun 2023-2026 berisikan program yang telah disepakati warga. Anies menamainya sebagai program rakyat Ibu Kota, bukan milik pribadi.
"Jadi tidak ada yang namanya program pribadi," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022.
Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023-2026. Pergub diteken pada 10 Juni 2022. Menurut Anies, poin-poin RPD disetujui warga Ibu Kota melalui DPRD DKI dan eksekutif.
RPD disusun untuk menjadi acuan bagi Penjabat (Pj) Gubernur atau Gubernur selanjutnya dalam menjalankan pemerintahan. Dia berpesan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI agar menghormati sistem pemerintahan.
Caranya dengan bekerja mengacu pada ketentuan eksisting, seperti Pergub atau Keputusan Gubernur (Kepgub). "Jadi bukan malah saya menitip pesen a,b,c,d, biarlah pesan itu lewat institusi," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Dikutip dari situs bappeda.jakarta.go.id, RPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022 atau 2023. Pembuatan dokumen perencanaan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Pemerintah DKI Jakarta telah selesai menyusun RPD 2023-2026 menjelang masa jabatan Anies selesai. Ada empat isu prioritas, yakni regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan; perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan; pembangunan manusia madani yang berkesetaraan; dan pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas.
Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Pergub RDP DKI 2023-2026 untuk Dieksekusi Pj Gubernur
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.