Pengeroyokan di Bintaro Dilatari Dendam Asmara, Mantan Kekasih Korban Terlibat
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 23 September 2022 19:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengeroyokan dengan senjata tajam.
Kejadian tersebut pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korbannya ada dua, yaitu EYW, laki-laki umur 26 tahun luka di kepala. Kemudian FKT, laki-laki umur 27 luka di kepala," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto saat konferensi pers, Jumat, 23 September 2022.
Para pelakunya adalah NP (laki-laki 19 tahun) yang berperan sebagai eksekutor dan menyiapkan alat berupa palu atau martil. Kemudian AMK (laki-laki 20 tahun) yang memukul korban dengan martil dan menyiapkan golok.
Lalu pelaku berinsial MHR (laki-laki 19 tahun) yang berperan mengantar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terakhir adalah AB (perempuan 21 tahun) yang menjembatani pertemuan NP dan AMK untuk mengeksekusi korban.
"Untuk modus operandi, para tersangka bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat, kemudian para pelaku melarikan diri," ujar Agung.
Kasus ini tercatat dalam laporan bernomor LP/B/133/VIII/2022/SPKT/PESANGGRAHAN/RES.JAK.SEL.PMJ yang dibuat pada tanggal 5 Agustus 2022. Korban melaporkan perkara ini ke Polsek Pesanggrahan.
Kemudian Tim Opsnal Resmob Unit II mendatangi TKP di Jalan Bunga Lili RT010/RW06. Selanjutnya tim mengobservasi dan menyelidiki berdasarkan keterangan korban.
Kejadian disebabkan persoalan asmara yang bermotif dendam yang dimiliki pelaku berinsial AMK kepada korban. Pada hari kejadian, korban membuat perjanjian bertemu dengan mantan pacarnya, AB, melalui telepon.
Tujuannya adalah menyelesaikan persoalan pribadi. "Secara tiba-tiba dari arah belakang AB, datang dua orang pelaku atas nama NP dan AMK langsung mengacungkan senjata tajam kepada korban dan mengenai korban dan saksi Kelvin (FKT)," tutur Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto.
FKT yang datang mendapat luka sobek di kepala akibat palu yang dihantam oleh para pelaku secara membabi buta. Sementara posisi pelaku berinisial MHR, hanya sebagai joki yang mengantar para pelaku ke TKP.
Sebelum pengeroyokan terjadi, AB meminta korban untuk geser ke tempat yang lebih terang. Namun sebelum datang ke titik yang dimaksud, korban langsung dikeroyok dan AB melarikan diri.
Lalu pada tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, AB berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Setiabudi. "AB diamankan kemudian dikembangkan siapa aja pelaku-pelakunya. Dari situ lah kemudian Tim Opsnal Resmob yang mem-backup Pesanggrahan berhasil mengungkap para pelaku-pelaku tersebut pada jam-jam yang berbeda," Kata Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto.
Barang bukti yang disita polisi adalah satu unit golok yang digunakan NP, satu unit palu atau martil yang digunakan AMK, dua unit handphone milik AB, satu unit handphone milik NP, dan satu unit handphone milik AMK.
Ada juga satu unit handphone milik MHR, satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor B 6955 VVC milik MHR, dan satu buah jaket Shopee warna oranye milik AMK.
Atas perbuatan pelaku, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pasal yang disangkakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama atau maksimal lima tahun," ujar Komisaris Polisi M. Hari Agung Julianto.
Kanit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom menjelaskan tidak ada iming-iming materi kepada pelaku untuk mengeroyok. Dari keterangan tersangka dan bukti CCTV pun memang mengeksekusi secara brutal.
"Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam yang belum diselesaikan," ujarnya pada saat yang sama.
Menurut Maulana, NP juga merupakan mantan kekasih dari AB. Selain itu sempat ada keributan oleh AMK di media sosial untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun latar belakang dendam asmara ini belum dipastikan. "Masalahnya apa, ini yang sedang kita dalami," katanya.
Baca juga: