Sidang Kasus Terorisme Farid Okbah di PN Jaktim Digelar Tertutup

Reporter

magang_merdeka

Senin, 26 September 2022 21:34 WIB

Sejumlah polisi berjaga di depan ruangan saat berjalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan 300 personel gabungan disiagakan pada sidang perdana eks Sekretaris FPI Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Farid Okbah digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 26 September 2022. Sidang dilaksanakan di ruang sidang Ali Said pada pukul 9.00 WIB. Wartawan dan pengunjung sidang dilarang memasuki ruang sidang.

Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan terhadap saksi.

"Persidangan nomor 574/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim dengan jenis perkara Kejahatan Terhadap Keamanan Negara atas nama FARID AHMAD OKBAH. M.A. BIN ACHMAD OKBAH .Alm diselengagrakan dengan agenda pemeriksaan saksi," tulis Pengadilan Negeri Jakarta Timur seperti dikutip dalam jadwal sidang di laman resminya.

Di sidang hari ini, pengadilan menghadirakan 8 saksi. 2 orang narapidana terorisme, dan 6 orang masyarakat. Para saksi dimintai keterangannya pada saat menyaksikan penggerebekan terhadap terdakwa.

Kemudian, 2 orang narapidana terorisme dimintai keterangannya tentang dikirimnya mereka ke Afghanistan oleh Jamaah Islamiyah.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Patorgi mengatakan bahwa sidang dilakukan secara tertutup untuk mempertimbangkan kerahasiaan identitas dari saksi.

"Untuk kerahasiaan identitas. Hakim juga meminta ruang sidang di LPSK steril. Saya juga tidak boleh masuk ruang sidang. Yang ada diruang sidang hanya saksi dan seorang tenaga IT," tutur Edwin.

Selain Farid Okbah, sidang hari ini juga menghadirkan Anung Al-Hamat sebagai terdakwa kasus terorisme dengan nomor 575/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim. Sidang atas Anung digelar dengan perkara dan agenda yang sama.

Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Ia ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Selasa, 16 November 2021 dengan dugaan terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Densus 88 menangkap Farid Okbah di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 04.30 WIB. Dia diduga berperan sebagai petinggi di Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Selain Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia itu, pada hari yang sama Densus juga menangkap Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah, dan dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Anung Al-Hamat. An Najah Dan Anung juga telah ditetapkan menjadi tersangka teroris dari jaringan yang sama.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: BNPT Jelaskan Alasan Densus 88 Tangkap Farid Okbah

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

20 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya