Pengacara Terjerat Kasus Penipuan, IPW: Penyidik Polres Jakarta Barat Main Mata?

Reporter

magang_merdeka

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 27 September 2022 12:20 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara berinisial NR (46) yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan disebut tak kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, menilai permintaan para korban untuk menangkap NR merupakan hal tepat.

"Kapolres Jakarta Barat harus menangkap tersangka yang sudah dipanggil berkali-kali tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya Selasa, 27 September 2022.

NR diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan BAP tanpa kabar sehingga menghambat jalannya pemberkasan ke kejaksaan. Menurut Sugeng, seorang tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan jelas sama saja dengan melecehkan penegak hukum.

"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah sama dengan tindakan melecehkan hukum dalam personifikasi aparatus hukum polisi," katanya.

Hari ini, kata dia, tidak ada kesulitan untuk menangkap tersangka yang tidak kooperatif. Ini tergantung dari niat para penyidik.

Advertising
Advertising

"Tidak sulit bagi Polres Jakarta Barat sebenarnya untuk menangkap tersangka yang berada di dalam negeri walau bersembunyi. Persoalannya apakah penyidik Polres Jakarta Barat ada main mata dengan tersangka?" ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan ini berawal dari pengakuan tersangka sebagai advokat yang bisa mengembalikan dana tersangkut pada Kospin ISC 2020 melalui jalur khusus. Namun tawaran tersebut tidak kunjung terealisasi sehingga para korban mulai mempertanyakan kelanjutannya.

Sejak itu, para korban mulai mencari bukti terkait latar belakang tersangka. Diketahui bahwa tersangka belum disumpah secara resmi menjadi seorang advokat menurut hukum negara, terlebih ijazah S1 Hukum tersangka tidak terdaftar di Kemenristekdikti.

Para korban akhirnya mulai membuat laporan pada 30 Juli 2021 dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun sampai saat ini, tersangka masih belum memiliki itikad baik untuk menjalani proses hukum.

Terdapat dugaan bahwa tersangka telah melarikan diri keluar negeri pada awal September 2022. Tetapi pihak Satreskrim Polres Metro Jakbar mengaku telah melakukan upaya pencekalan keluar negeri terhadap paspor tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat diminta jemput paksa NR

Tenrie Moeis, salah seorang pengacara korban, meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses penangkapan paksa terhadap tersangka. Hal ini guna mengantisipasi pandangan buruk masyarakat.

"Maka sudah patut dan selayaknya apabila Kapolres Metro Jakbar dan jajaran segera memerintahkan penjemputan paksa dan penahanan terhadap tersangka NR karena NR ini kami anggap memang sudah sangat tidak menghargai Institusi Polri. Jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa penyidik seolah dibuat tak berdaya merespon perbuatan tersangka," tuturnya.

Tenri menerangkan bahwa tindak pidana yang dilakukan NR tidak hanya terkait kasus penipuan dan penggelapan skala kecil. Ada tiga laporan polisi lain yang masih dalam proses.

"NR masih harus menghadapi tiga laporan polisi lainnya yang masih berproses hingga saat ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan-laporan kepolisian yang baru dari para korban-korban lainnya karena diduga korbannya sudah mencapai ratusan orang," jelasnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Eks Jaksa KPK Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polda Metro Karena Konten Kejaksaan Sarang Mafia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

15 hari lalu

Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.

Baca Selengkapnya