Anies Baswedan Dinilai Masih Bikin Keputusan Strategis, PDIP Desak Jokowi Segera Tunjuk Pj Gubernur DKI

Reporter

Tempo.co

Kamis, 29 September 2022 06:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan istrinya, Fery Farhati (kiri) membaca buku koleksi perpustakaan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam acara peresmian di Blok M, Jakarta, Ahad, 18 September 2022. ANTARA /Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI dari PDIP Gilbert Simanjuntak mendesak Presiden Jokowi untuk segera memilih nama penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

Menurut Gilbert, memang tidak ada aturan di UU tentang kapan batas waktu presiden memilih nama penjabat gubernur.

"Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.

Gilbert mengatakan berdasarkan pengalaman daerah lain, ia menyarankan agar Presiden Jokowi dan Kemendagri bisa memilih Pj Gubernur DKI lebih cepat.

"Untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal," katanya.

Advertising
Advertising

Pertimbangannya, kata politikus PDIP ini adalah kondisi pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil Anies Baswedan di saat-saat akhir jabatanya.

Disamping itu, kata Gilbert, dengan Pj Gubernur ditunjuk lebih awal, bisa melakukan penyesuaian lebih cepat tanpa perlu menunggu setelah dilantik tanggal 16 Oktober nanti.

"Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Penjabat Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat," ujarnya.

3 calon Pj Gubernur DKI dinilai mumpuni

Adapun Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani tak mempersoalkan siapa yang akan dipilih Presiden Jokowi sebagai penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Menurut dia, tiga nama yang diusulkan DPRD DKI memenuhi kualifikasi dan mumpuni.

"Saya lihat tiga nama tersebut mumpuni semua," kata Zita dalam acara diskusi tentang mencari figur ideal penjabat Gubernur DKI di Kantor DPD Golkar DKI Rabu kemarin. Ia sendiri mengaku punya jagoan, tapi ia tak mempermasalahkan siapa yang nanti dipilih Jokowi.

Jokowi disebut bisa memilih dengan tutup mata

Pakar otonomi daerah Profesor Ryaas Rasyid menyatakan tiga nama calon penjabat Gubernur DKI yang diusulkan DPRD DKI sama-sama mumpuni dan layak untuk dipilih.

Ryaas Rasyid yang kini menjadi Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia mengatakan ketiga calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan itu merupakan pilihan yang terbaik.

"Tiga orang ini pilihan yang terbaik menurut saya. DKI berhasil menampilkan tiga gubernur yang kalau saya jadi presiden, saya tutup mata pun bisa," kata Ryaas pada acara yang sama.

3 calon Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan

Tiga nama penjabat gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Nama-nama ini telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Heru Budi adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan. Sebelum masuk ke lingkungan Istana, Heru lama berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun Marullah Matali, seperti halnya Heru Budi, adalah ASN yang berkarir di pemprov DKI dan kini menduduki jabatan puncak Sekretaris Daerah Pemprov DKI. Adapun Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dianggap sangat memahami persoalan pemerintah daerah.

ALIYYU MEDYATI | VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga:

Berita terkait

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

7 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

5 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

15 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

15 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

15 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

15 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

15 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

16 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya