Langgar Netralitas ASN, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Juhandi Dijatuhi Sanksi Moral

Selasa, 18 Oktober 2022 08:24 WIB

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin penandatanganan pakta integritas netralitas aparatur sipil negara ASN saat Apel Korpri di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

TEMPO.CO, Cikarang - Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Juhandi dijatuhi sanksi moral setelah terbukti melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN). Juhandi diketahui mendatangi rapat pleno sebuah partai politik pada Senin, 27 September 2022.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Juhandi dijatuhi sanksi moral berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Rekomendasi KASN itu harus kami lakukan," kata Dani di Cikarang, Senin, 17 Oktober 2022.

Bentuk hukuman moral yang dijatuhkan kepada Sekretaris DPRD itu adalah diwajibkan menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas pelanggaran yang dilakukan berdasarkan bukti rekaman video Juhandi saat menghadiri kegiatan partai politik tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juhandi terekam ikut berpartisipasi dalam sebuah deklarasi pemenangan parpol. Video keterlibatan ASN berpangkat pejabat tinggi pratama itu beredar di aplikasi pesan singkat. Dalam video itu terlihat Sekwan Juhandi mengikuti yel-yel pemenangan seorang calon yang akan ikut bursa capres pada Pemilu 2024.

Video itu akan dikirimkan kepada KASN sebagai laporan pelaksanaan sanksi atas konsekuensi pelanggaran tersebut.

Advertising
Advertising

Pj Bupati Bekasi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Menjaga netralitas ASN, kata Dani, memang tugas yang harus dibenahinya.

Menurut Dani, sejak awal bertugas sebagai Pj Bupati Bekasi, salah satu masalah yang harus dibenahinya adalah menjaga netralitas ASN. "Dengan kasus pelanggaran etika soal netralitas ini, saya berharap dijadikan momentum kita untuk mengingatkan kembali," ujarnya.

Pengumuman pemberian sanksi moral ini dilakukan pada saat pembacaan ikrar pakta integritas yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan netralitas ASN pada apel Korpri Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin pagi.

"Melalui momentum ini, saya berharap 11.259 ASN di Kabupaten Bekasi dapat menjaga netralitas saat penyelenggara melaksanakan tahapan Pemilihan Umum 2024," kata Dani.

Baca juga: Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan, Satu Tugasnya Menjaga Netralitas PNS

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

3 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

4 hari lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya