TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendesak Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memindahkan segera Carrefour di Megamall Pluit. "Karena melanggar Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tentang perpasaran swasta di DKI Jakarta," kata anggota Amarta, Akbar Husein di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKi Jakarta, Senin (16/3).
Menurut Akbar, jarak carrefour dan pasar tradisional yang terlalu dekat sudah menyebabkan pedagang pasar Muara karang merugi. "Berdasarkan data Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sudah 17,5 persen pedagang pasar Muara Karang yang bangkrut," kata Jonly Nahampun, Ketua Amarta.
Menurut Jonly, pemprov sudah mengirim surat peringatan sebanyak dua kali kepada pengelola carrefour. "Namun, tidak ditanggapi," kata dia. Maka, untuk selanjutnya, Amarta berharap pemprov menindak tegas pihak carrefour atas pelanggaran yang bertentangan dengan perundang-undangan.
Mulai hari Ini Ada Indonesia Shopping Festival di 350 Mall Seluruh Indonesia, Diskon hingga 78 Persen
10 Agustus 2023
Mulai hari Ini Ada Indonesia Shopping Festival di 350 Mall Seluruh Indonesia, Diskon hingga 78 Persen
Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyelenggarakan Indonesia Shopping Festival 2023.