RS Haji Jakarta Diduga Belum Bayarkan Pesangon dan BPJS Karyawannya Sejak 2020

Reporter

Antara

Jumat, 28 Oktober 2022 20:05 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Haji Jakarta diduga belum membayarkan pesangon puluhan karyawan dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Perwakilan karyawan dan mantan karyawan pun mengadukan hal ini ke Kementerian Agama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan memanggil jajaran komisaris dan direksi RS Haji Jakarta buntut dari ketidakcakapan dalam tata kelola, seperti tak terpenuhinya hak-hak karyawan dan mantan karyawan.

"Kementerian Agama akan segera memanggil dewan komisaris, direksi, dan manajemen Rumah Sakit Haji untuk membahas langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.

Karyawan dan mantan karyawan ini mendesak pihak pengelola PT RS Haji Jakarta segera membayar pesangon puluhan karyawan dan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejak Maret 2020.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag


Anna mengatakan Menag Yaqut bereaksi dan menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan hak-hak normatif karyawan dan mantan karyawan. "Menag sangat berempati terhadap persoalan yang dialami karyawan dan mantan karyawan RS Haji. Keberpihakan Gus Men (Yaqut) untuk menyelesaikan hak-hak karyawan dan mantan karyawan tidak perlu diragukan," kata dia.

Kementerian Agama, kata Anna, juga segera merombak pengurus dan manajemen perusahaan. Perombakan pengurus itu perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja RS Haji Jakarta.

Kementerian Agama merupakan pemilik saham mayoritas RS Haji Jakarta setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 51 persen saham yang dimilikinya kepada Kementerian Agama pada 2017 lalu.

Sebelum penyerahan, Kemenag menguasai 42 persen saham RS Haji Jakarta. Dengan demikian, Kemenag menguasai 93 persen saham RS Haji Jakarta. Sisanya dimiliki oleh Koperasi Karyawan (6 persen), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI (1 persen).

Advertising
Advertising

Baca juga: Menag Yaqut Serahkan Bantuan Rp1 Miliar ke Gereja Katedral Jakarta

Berita terkait

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

8 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

20 jam lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

2 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

3 hari lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

3 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

4 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

4 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya