Produsen Sirup Obat Flurin Bantah Gunakan Pelarut Penyebab Gagal Ginjal Akut

Senin, 31 Oktober 2022 19:44 WIB

BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Serang - Produsen sirup obat Flurin, PT Yarindo Farmatama membantah jika produk mereka menggunakan zat pelarut Etylen Glikol (EG) yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut anak.

"Kami tidak memakai EG, tapi kami hanya menggunakan Propylene Glikol (PG)," ujar Legal Manajer PT Yarindo Vitalis Jibarus saat memberikan keterangan di Serang, Senin 31 Oktober 2022.

Dia juga membantah jika produk Flurin menggunakan zat pelarut melebihi ambang batas. PT Yarindo, kata Vitalis, kecewa karena BPOM terlu cepat menyatakan produsen obat Flurin itu bersalah menggunakan zat pelarut PG dan EG.

"Kami tidak pernah memesan PG dan EG. Kami akui memang mengunakan PG. Sampai saat ini belum ada bukti ada yang meninggal karena produk Flurin," ujarnya.

PT Yarindo juga melaporkan setiap ada perubahan bahan baku dan distributor bahan baku. "Kami akui ada perubahan untuk pembelian bahan baku dari Jepang ke Thailand," katanya.

Menurut dia, produk Flurin telah diproduksi selama 20 tahun dan dipastikan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. "Kami ada COA (Certifcate of Analysis)."

PT Yarindo, kata dia, juga masih menunggu hasil penelitian dari Sucofindo. Dia menegaskan, jika PT Yarindo merupakan korban dari suplier bahan baku.

Advertising
Advertising

Setelah dugaan sirup obat tercemar, perusahaan telah memhentikan produksi Flurin. Sementara produksi produk lain tetap berjalan.

PT Yarindo Farmatama merupakan satu dari tiga industri obat yang diumumkan BPOM terbukti menggunakan zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) melampaui ambang batas.

Dua zat kimia itu diduga terkait dengan kasus penyakit gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.

Kepala BPOM RI Penny Lukito menyebutkan selain Yarindo di Cikande Serang, PT Universal Pharmaceutical Industries (produsen Unibebi) di Medan dan PT Afia Farma produsen Paracetamol Sirup juga terbukti menggunakan zat pelarut itu.

Berdasarkan pemeriksaan, Industri farmasi tersebut diduga telah melakukan tindak pidana mengacu pada Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 96 dan 98. "Dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ujar Penny saat memberikan keterangan di PT Yarindo Farmatama di Cikande, Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.

Penny mengatakan, perusahaan farmasi tersebut memasukkan zat pelarut melebihi ambang batas. "Ini sudah termasuk racun," kata Penny.

Dia mencontohkan, sirup obat merk Flurin yang diproduksi PT Yarindo terbukti menggunakan EG 48 mg/ml yang seharusnya kurang 0,1mg/ml. "Lebih dari 100 kali, bayangkan ini sudah menjadi racun untuk tubuh," kata Penny.

Begitu juga dengan obat sirup merk Unibebi milik Universal dan Paracetamol sirup milik PT Afia Farma. "Dan cemaran PG dan EG yang melebihi ambang batas di tujuh produk Afia Farma semuanya telah ditarik."

Penny mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan BPOM bersama Bareskrim Polri ditemukan bukti bahwa perusahaan mengganti sumber bahan baku tanpa adanya laporan. "Ketiga industri farmasi ini memproduksi sirup obat tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan khasiat dan mutu keamanan," ujarnya.

Setelah menemukan pelanggaran yang dilakukan tiga produsen sirup obat tersebut, BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif. BPOM mencabut izin edar dan produksi obat, baik dalam bentuk oral maupun cairan. "Untuk aspek pidananya kini ditangani Bareskrim Mabes Polri," kata

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: BPOM Pidanakan Tiga Produsen Sirup Obat, Penny Lukito: Ini Sudah Termasuk Racun

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

9 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

11 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

13 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

43 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

50 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

50 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

50 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

51 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

53 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya