Taati Heru Budi Hartono, DKI Gunakan Drone Tindak Orang yang Buang Sampah Sembarangan

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 6 November 2022 14:49 WIB

Seorang pria memungut sampah di antara pengunjung car free day saat mengikuti aksi bersih sampah di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 7 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang buang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

“Kami juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Ahad, 6 November 2022.

Setelah dilaksanakan OTT, kata dia, pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi.

Asep mengatakan bahwa OTT dilaksanakan menggunakan drone berkerja sama dengan Diskominfotik, maupun secara konvensional untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.

Posko penindakan HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman. “Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Jakpro Jajaki Investor ITF Sunter, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proses Selesai Akhir Oktober

Sesuai arahan Heru Budi Hartono

Kegiatan ini, kata Asep, akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan.

Selain OTT menggunakan drone dilaksanakan pada HBKB Tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin, masing-masing Suku Dinas Lingkungan Hidup Bersama Sudin Kominfotik dan Satpol PP kota administrasi di 5 wilayah se-DKI Jakarta juga melaksanakan penindakan di HBKB tingkat kota administrasi dan lokasi-lokasi rawan terjadinya aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan.

OTT, ujar dia, menggunakan dasar hukum Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. “Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000,” katanya.

Baca juga: Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

7 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

8 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

8 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

9 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

10 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

10 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya