PAM Jaya Butuh Rp 23,5 Triliun untuk Bangun Jaringan Air Bersih Merata di DKI Jakarta
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Sunu Dyantoro
Selasa, 15 November 2022 12:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PAM Jaya membutuhkan dana Rp 23,5 triliun untuk membangun jaringan air bersih secara merata ke seluruh wilayah DKI Jakarta. Sebab, untuk memenuhi cakupan air bersih 100 persen dibutuhkan pipa sepanjang 4.500 kilometer.
“Secara pendanaan, mempercepat proses pelayanan menjadi 100 persen cakupan dan juga bisa merambat langsung ke perumahan-perumahan di DKI itu membutuhkan dana hingga Rp 23,5 triliun dengan cakupan panjang pipa 4.500 kilometer,” Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam Diskusi Mewujudkan Kedaulatan Air di Hotel Grand Cempaka, Senin, 14 November 2022.
PAM Jaya, kata dia, perlu mempercepat pembangunan jaringan pipa ke seluruh wilayah DKI guna mencegah penurunan level tanah. Selain itu, percepatan dilakukan agar masyarakat tidak lagi mengonsumsi air tanah yang dinilai semakin terkontaminasi.
“Air tanah itu makin ke sini, makin mudah terkontaminasi, khususnya Jakarta Utara. Sekarang sudah payau, asin, lengket. PAM JAYA mempercepat dan ini lah prosesnya,” kata dia.
Arief mengakui bahwa PAM Jaya secara nilai material belum bisa memberikan deviden ke Pemprov karena cakupannya. Namun, secara inmaterial subsidi PAM Jaya ke MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) mencapai Rp 600 miliar per tahun.
“Secara nilai material, walaupun PAM Jaya saat ini, secara UU belum bisa memberikan deviden ke Pemprov karena cakupannya tapi secara inmaterial subsidi kami ke MBR itu angkanya sudah Rp 600 miliar per tahun,” kata Dirut PAM Jaya itu.
Baca: PAM Jaya Didesak Segera Realisasikan Sistem Pengolahan Air Minum di Seluruh DKI Jakarta
PAM Jaya juga bangun instalasi pengelolaan air di 2 lokasi gunakan APBD
Di sisi lain, PAM Jaya akan membangun instalasi pengelolaan air (IPA) di dua lokasi menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
“Terakhir ini, kemarin di Banggar (Badan Anggaran) sudah disetujui Rp 324 miliar (untuk pembangunan dua IPA),” kata Arief.
Salah satu lokasi IPA, kata dia, berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pembangunan dua IPA ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. “Pembangunan dua IPA ini proyek multiyears sejak 2020,” ujarnya.
Dia mengatakan, PAM Jaya telah mengajukan PMD sejak 2020 untuk pembangunan dua IPA tersebut. Namun, pembangunannya terhalang Perjanjian Kerja Sama (PKS) PAM Jaya dengan dua pihak swasta (swastanisasi), Palyja dan Aetra.
Menurutnya, lokasi pembangunan IPA itu berada di wilayah milik Palyja - Aetra. “Secara PKS, teritori itu masih milik mereka (Palyja-Aetra) sehingga PAM Jaya tidak bisa masuk untuk melakukan investasi pembangunan itu,” kata dia.
Baca juga: Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023, PAM Jaya Gandeng Moya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.