NU DKI Protes Heru Budi, Dana Hibah Cuma Rp4 Miliar, sebelumnya Rp5 Miliar & MUI Rp15 Miliar
Reporter
Antara
Editor
Sunu Dyantoro
Jumat, 18 November 2022 06:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta mempertanyakan usulan dana hibah untuk tahun 2023 yang lebih kecil yakni sebesar Rp4 miliar. Tahun lalu, NU DKI dapat kucuran dana hibah Rp5 milar.
Menurut Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir anggaran Rp4 miliar terasa sangat kecil karena harus menaungi enam cabang, 44 Majelis Wakil Cabang (MWC), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari empat juta anggota.
Pasalnya, kata Husny, dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 17 November 2022, PWNU DKI Jakarta tahun 2022 telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov DKI.
Sedangkan rencananya pada 2023 saat Indonesia sudah melewati masa pandemi PWNU DKI Jakarta akan mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Jakarta.
"Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta Lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta," ucap Husny.
PWNU DKI Jakarta, kata Husny, mengapresiasi perjuangan para anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta yang telah gigih memperjuangkan politik anggaran bagi kemaslahatan masyarakat Jakarta melalui pembahasan pengalokasian dana hibah Tahun Anggaran 2023 bersama Pemprov DKI Jakarta.
"Namun setelah tahun sebelumnya Gubernur Anies menjadi sorotan karena menggelontorkan sekian banyak uang untuk dana pendukung bagi organisasi masyarakat, dengan besar-kecilnya dinilai bagi sebagian orang tidak profesional dan proporsional, seharusnya kini (saat usulan) bisa proporsional," ucapnya.
Baca: Daftar Usulan Dana Hibah Parpol DKI Jakarta: PDIP Rp10 Miliar, PKS Rp6,87 Miliar & PSI Rp3 Miliar
NU berharap Heru Budi Hartono naikkan hibah
PWNU DKI Jakarta, ucap Husny, berharap kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang baru dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta terkait dana hibah untuk NU DKI Jakarta yang diusulkan sejak kepemimpinan DKI oleh Gubernur Anies Baswedan itu.
Pasalnya, usulan Rp4 miliar itu sangat tidak proporsional jika PWNU memiliki begitu banyak agenda dengan jumlah lebih banyak dibanding 2022 dengan anggaran Rp5 miliar.
"Semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik. Sementara di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, dialokasikan sebesar Rp15 Miliar di tahun 2023 nanti," tuturnya.
Sementara itu, Kabiro Dikmental DKI Jakarta Gunas Mahdianto angkat bicara terkait hibah untuk kedua ormas Islam ini yang disebutnya, saat ini nominalnya masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. "Masih dibahas," ucapnya dalam pesan singkat.
Baca juga: PWNU DKI Protes Cuma Dapat Dana Hibah Rp4 Miliar, Minta Heru Budi Revisi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.