Peserta Reuni 212 di Masjid At-Tin Tidak Boleh Bawa Atribut Politik Praktis

Kamis, 1 Desember 2022 02:24 WIB

Konferensi pers Reuni 212 di Aula Masjid At-Tin, Rabu, 30 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengatakan peserta Reuni 212 tahun ini tidak diperbolehkan membawa atribut yang berhubungan dengan politik praktis. Namun, panitia mengizinkan organisasi massa atau ormas yang ingin membawa atribut, seperti bendera.

"Pokoknya tidak boleh ada yang berbau politik praktis. Jadi, diharapkan semuanya pakai putih tanpa atribut politik praktis. Kalau ada yang bawa bendera ormas silakan," ujarnya di Masjid At-Tin, Rabu, 30 November 2022.

Namun, penempatan atribut seperti bendera hanya diperbolehkan di luar Masjid At-Tin. Mengingat, area dalam masjid akan difokuskan untuk agenda peribadatan dan berdoa.

Baca juga: Reuni 212 Digelar di Masjid At-Tin TMII, Rizieq Shihab Bakal Hadir?

"Tapi begitu masuk masjid engak boleh. Kalau di luar boleh, di masjid gak boleh ada bendera apapun karena kita mau munajat," katanya.

Advertising
Advertising

Acara Reuni 212 akan berlangsung pada Jumat, 2 Desember 2022, mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Agendanya mulai salat tahajud bersama, muhasabah, salat subuh berjamaah, zikir, istigosah, dan doa bersama untuk para korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Adapun peserta Reuni 212 diperkirakan bisa mencapai 50 ribu sesuai dengan area keseluruhan Masjid At-Tin. Acara keagamaan ini, kata Slamet, sudah diinformasikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Kemudian soal lalu-lintas, sekitar area juga sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur. "Kalau acara keagamaan memang undang-undangnya enggak perlu izin. Apalagi kita di masjid, yang penting dapat izin dari tempat, dan itu sudah kita dapatkan dari At-Tin," tutur Slamet.

Penanggung jawab pelaksana Reuni 212, Muhammad Yusuf Martak, mengatakan acara tersebut bakal berfokus untuk aktivitas peribadatan. Tokoh nasional yang berhubungan dengan politik praktis juga tidak diundang dalam acara ini. Termasuk, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan--yang sebelumnya pernah hadir dalam acara aksi 212 tersebut.

Undangan diutamakan adalah sejumlah tokoh agama yang merupakan ulama, kiai, habib, dan ustaz. "Enggak, karena kita tidak mengundang orang yang kaitannya dengan politik. Politik praktis, politik taktis tidak kita undang," kata Yusuf pada waktu yang sama.

Baca juga: Beda dengan Anies Baswedan, Anak Buah Heru Budi Sebut Sumur Resapan untuk Konservasi Air Tanah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

8 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

2 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

17 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

24 hari lalu

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

27 hari lalu

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

30 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

31 hari lalu

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

43 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

43 hari lalu

Disebut Berdebat dengan Luhut Perkara Revisi PP Minerba, Bahlil Jelaskan IUP Buat Ormas Keagamaan

Terkait revisi PP Minerba, Bahlil usulkan IUP pertambangan diberikan kepada ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya