Penangkapan Kader Partai Prima oleh Polisi di KPU Dianggap Pengalihan Isu

Jumat, 16 Desember 2022 20:20 WIB

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPN SRMI) Wahida Baharuddin Upa menganggap penangkapan kader Partai Prima sebagai pengalihan isu. Menurutnya saat itu massa dari partai itu sedang berunjuk rasa di depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Desember 2022.

Wahida menduga kader berinisial EE mendapatkan pelecehan seksual dari aparat yang menjaga saat terjadi dorong-mendorong. Korban menghempaskan tangannya dan mengenai seorang Polwan.

“Kami menilai penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap EE merupakan upaya untuk mengaburkan isu dan tuntutan yang dibawa oleh Prima,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.

Tujuan aksi beberapa hari lalu adalah mendesak KPU membuka data Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL. Pasalnya Partai Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dan mencurigai ada suatu kecurangan.

Wahida menuturkan, upaya penangkapan tersebut tidak mengendurkan semangat Partai Prima untuk mendesak agar KPU dan data SIPOL diaudit. Selain itu juga meminta agar kepolisian membebaskan EE yang ditahan.

Advertising
Advertising

“Kami menuntut agar kawan EE dibebaskan, hentikan tahapan pemilu sebelum ada audit terhadap KPU dan data SIPOL partai politik dibuka untuk rakyat seluas-luasnya,” ujar Wahida, yang juga kader Partai Prima.

Polwan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap EE. Sebuah Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dibuat atas nama Ajun Inspektur Polisi Satu Evi Sapta Riani.

Zulpan menjelaskan, Polwan tersebut sedang menjaga aksi massa yang saling dorong-mendorong dengan aparat keamanan. Kemudian Evi hadir saat kejadian dan berusaha menenangkan para peserta aksi yang mayoritas perempuan.

“Namun tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.

Kader Partai Prima EE dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 212 dan/atau Pasal 352 dan/atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca juga: Tuding KPU Curang, Massa Partai Prima Bentrok dengan Polisi

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

1 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

1 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

5 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya