DPRD DKI Sebut Status Hukum Jakpro Perlu Diubah karena Bakal Garap Blok Migas

Reporter

Antara

Jumat, 30 Desember 2022 08:15 WIB

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menilai status hukum PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD DKI Jakarta perlu diubah karena adanya penambahan penugasan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan penambahan penugasan tersebut seperti menjadi perwakilan DKI Jakarta dalam mengelola "participating interest" 10 persen di wilayah kerja North West Java dan South East Sumatera (WK-SES).

"Naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan raperda di mana adanya kebutuhan kepastian hukum bagi PT Jakpro untuk menindaklanjuti penugasan tersebut," katanya di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Selain itu, untuk memenuhi aspek formil sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama dengan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) menjadi Perda.

Suhaimi menjelaskan Perda terkait Jakpro tersebut memungkinkan perusahaan membentuk badan usaha, anak perusahaan, dan atau memiliki saham pada perusahaan lain yang bergerak di bidang kegiatan usaha perseroan dan atau di bidang usaha yang menunjang bisnis utama sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

Karena itu, Bapemperda DPRD DKI berharap setelah ditetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) ini, PT Jakpro (Perseroda) tidak hanya fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga meningkatkan kontribusi dalam membangun perekonomian daerah-daerah.

Proyeksi PI Mencapai Rp153 Miliar

Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Budi Purnama menyatakan, pemerintah DKI Jakarta memperoleh jatah participating interest (PI) 10 persen untuk pengelolaan Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK-SES). "Peluang yang ada kami tangkap," kata Budi saat ditemui Tempo di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 28 Juni 2022.

WK-SES adalah salah satu lokasi penghasil minyak dan gas bumi alias migas di Tanah Air. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengambil alih pengelolaan WK-SES pada September 2018.

Mulanya blok migas seluas 6.082 kilometer persegi ini dioperasikan oleh PT China National Offshore Oil Company (CNOOC) SES Ltd. Operator WK-SES kemudian berpindah ke PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera atau PHE OSES.

Advertising
Advertising

Menurut Budi, WK-SES melewati wilayah administrasi dua provinsi, yaitu Jakarta dan Lampung. Lebih spesifiknya adalah Kepulauan Seribu, Jakarta lalu Kabupaten Lampung Timur dan Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung.

Pemerintah pusat mengatur kebijakan tentang pembagian PI kepada daerah yang memiliki hak pengelolaan wilayah kerja migas. Pembagian PI 10 persen WK-SES hanya boleh diterima satu BUMD yang kepemilikannya 100 persen pemerintah daerah.

Untuk pengelolaan WK-SES, Budi menuturkan, pemerintah pusat bakal memberikan PI sebesar 10 persen. Hitung-hitungannya adalah 10 persen dari total keuntungan WK-SES.

Dari data yang diterima Tempo, laba bersih PHE OSES sepanjang 2018-2020 mencapai 107 juta dollar. Porsi PI 10 persen dalam tiga tahun ini diperkirakan menyentuh Rp 153,97 miliar. Namun, besaran bagi hasil PI yang diperoleh anak usaha Jakpro ke depannya bergantung pada kinerja produksi.

Heru Budi Berharap Jakpro Tingkatkan Pendapatan DKI Jakarta

Dalam keterangan tertulisnya, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap disahkannya Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dapat memperkuat kelembagaan PT Jakpro (Perseroda) untuk memberdayakan aset daerah dan meningkatkan PAD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Eksekutif akan terus berupaya menumbuhkan dan meningkatkan kinerja perluasan lingkup usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang meliputi properti, infrastruktur, utilitas, teknologi informasi dan komunikasi serta melaksanakan penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru Budi.

Baca juga: Jakpro Minta Revisi Perda untuk Bentuk Anak Usaha Demi Jatah PI Blok Migas

Berita terkait

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

14 jam lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

2 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

4 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

6 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

9 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

11 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

11 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya