Ketua RW di Jakarta Pungli Warga Rp 2,5 Juta untuk Urus KTP, KK & KIA, Istri Dipecat dari Pengurus PKK

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Januari 2023 18:39 WIB

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Lurah Duri Kepa memberikan sanksi berupa surat teguran kepada ketua RW 10 lantaran kedapatan melakukan praktik pungutan liar atau pungli. Istri dari ketua RW 10 juga ikut diberhentikan dari keanggotaan pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) karena terlibat praktik pungli.

"Dengan tindakan seperti itu karena dia pengurus PKK sudah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita berikan sanksi teguran tertulis," kata Pelaksana Harian Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid saat ditemui di kantor Lurah Duri Kepa, Kamis, 5 Januari 2023.

Rosyid mengatakan praktik pungutan liar tersebut terjadi sekitar tahun 2018. Kala itu, sepasang suami istri ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sepasang suami istri ini pun ditawari jalan pintas melalui seorang warga berinisial T untuk mengurus tiga kartu tersebut namun dengan membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Korban akhirnya menyanggupi membayar Rp1,5 juta. Uang tersebut akhirnya diberikan kepada T secara bertahap.

Uang tersebut pun diberikan kepada istri RW berinisial D sebesar Rp1 juta. Sisanya, lanjut Abdul, dipegang oleh T.

Advertising
Advertising

Selang satu bulan kemudian, korban mendapatkan KK dan KTP namun tidak dengan Akte Lahir. Karena kecewa dengan hal tersebut, korban langsung mengambil berkas dan mengurus Akte Lahir sendiri ke kelurahan pada tahun 2022.

Mengetahui pengurusan di kelurahan tidak mengeluarkan biaya, korban lalu melaporkan peristiwa ini kepada kanal pengaduan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ima Mahdiah.

Ima Mahdiah pun merespon pengaduan tersebut melalui akun Instagram miliknya. "Menindaklanjuti laporan warga. Bapak Hendra 3 tahun lalu bayar Rp 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya beliau lapor ke nomor pengaduan saya," kata Ima melalui Instagram pribadinya @ima.mahdiah pada Selasa, 27 Desember 2022.

Baca: Minta Warga Laporkan Dugaan Pungli PKL, Kepala Satpol PP DKI: Saya Tindak

Imbauan mengurus administrasi secara mandiri

Atas beredarnya informasi tersebut, pihak lurah lalu memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pungli tersebut serta memberikan teguran. Karena hal tersebut, Abdul Rosyid mengimbau seluruh warga untuk melakukan pengurusan administrasi secara mandiri ke kantor kelurahan.

Pengurusan administrasi juga bisa dilakukan melalui aplikasi Alpukat Betawi terkait pembuatan identitas kependudukan. Perihal praktik pungli, Abdul saat ini juga sudah menggelar sosialisasi anti pungli kepada seluruh pengurus RW di wilayahnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Kota Jakarta Barat hingga kepolisian. "Kami undang peserta dari RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan PKK dalam sosialisasi ini," kata dia.

Dalam sosialisasi ini, dirinya mengimbau warga untuk melapor ke pihak terkait jika menemukan praktek pungli di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Ketua RW Ungkap Dugaan Pungli Dicopot oleh Camat dan Lurah, DPRD DKI: Saya Sampaikan ke Heru Budi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

9 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya