Polda Banten Telusuri Kematian Pekerja Migran asal Tangerang di Arab Saudi
Reporter
Ayu Cipta
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Rabu, 11 Januari 2023 21:41 WIB
TEMPO.CO, Serang - Satuan tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Banten menelusuri kematian seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, di Arab Saudi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan tim TPPO yang dipimpin Kepala Subdirektorat Remaja, Anak , dan Wanita (Renakta) Polda Banten Komisaris Herlia Hartarani telah mendatangi rumah korban dan menemui orang tua Marsih alias Jumhanah, 42 tahun.
"Korban Marsih dinyatakan meninggal tanpa diketahui penyebab kematiannya," kata Shinto, Rabu 11 Januari 2023.
Dalam penyelidikan awal tersebut, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten telah meminta keterangan kepada orang tua, adik, dan anak korban.
Shinto menyebut hasil penyelidikan kemarin masih belum signifikan sehingga dibutuhkan pendalaman. “Siapa pihak yang merekrut korban dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana korban berangkat ke luar negeri," katanya.
Pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, Kementerian Luar Negeri juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini.
Keluarga Minta Tolong Pemerintah Pulangkan Jasad Marsih ke Tanah Air
Mewakili keluarga, Cecep, adik korban, mengharapkan bantuan pemerintah untuk memulangkan jenazah Marsih ke tanah air. "Kami berharap jenazah kakak bisa dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak dibayarkan selama enam bulan bekerja,"ujar Cecep.
Cecep menceritakan Marsih berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2022. Di sana, dia menjadi asisten rumah tangga.
Marsih tercatat sudah empat kali berangkat ke luar negeri. Pada Februari 2022, dia sempat pulang kampung.
AYU CIPTA
Baca juga: Sepanjang 2022 Kementerian Luar Negeri Selesaikan 30 Ribu Kasus WNI Bermasalah