KPU Tangsel Lantik 162 PPS untuk Pemilu 2024, Tugas Pertama Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI

Rabu, 25 Januari 2023 07:01 WIB

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M Taufik Mizan usai melantik ratusan PPS di Kota Tangerang Selatan, Selasa 24 Januari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 pada hari Selasa. Tugas pertama PPS ini adalah mengawal verifikasi faktual bakal calon DPD RI asal Kota Tangerang Selatan.

Pelantikan yang ditandai dengan menandatangani pakta integritas ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Tangerang Selatan.

Ketua KPU Tangsel M Taufik Mizan menyebut jumlah tersebut sudah sesuai dengan 54 kelurahan yang ada di wilayah ini.

"Kami hari ini melantik 162 PPS, sesuai dengan sebaran 54 kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan," kata Taufik pada Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam satu kelurahan nantinya akan terdapat 3 PPS yang dilantik. Mereka bertugas untuk mensukseskan Pemilu 2024.

"Usai pelantikan, PPS mulai menjalani tugas dan fungsinya dimulai pada 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024," ujarnya.

KPU bersama PPS akan mengawal verifikasi faktual calon perseorangan DPD RI dari Kota Tangerang Selatan. "Para balon DPD RI Banten yang sebarannya di Kota Tangerang Selatan akan dilakukan verifikasi faktual dalam waktu dekat," ujarnya.

Pada Februari 2023, PPS bersama PPK juga melakukan perekrutan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).

"Di Kota Tangerang Selatan ada 4300 TPS dan sejumlah itulah yang kita rekrut untuk Pantarlih," kata Taufik.

Masa tugas KPU Kota Tangerang Selatan akan berakhir pada Juni 2023. Menjelang tahapan Pemilu 2024, ada 4 KPU kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang akan mengakhiri masa tugasnya.

Menurut Taufik, KPU RI akan membentuk tim seleksi untuk membentuk komisioner KPU daerah yang telah berakhir masa tugasnya. Taufik menyatakan siap mengakhiri masa jabatan yang ia emban sejak tahun 2018 hingga 2023 ini.

Komisioner KPU kabupaten/kota hanya diperbolehkan dua kali masa jabatan. Selanjutnya, yang bersangkutan boleh mengikuti seleksi untuk tingkat provinsi atau pusat. "Jadi kalau masih satu periode boleh ikut berkompetisi lagi. Kalau yang sudah dua periode bisa ke Provinsi,” ungkapnya.

Karena baru satu periode, Taufik menyatakan akan kembali mengikuti seleksi komisioner KPU Tangsel masa jabatan 2023-2028. “Komisioner kita yang ada baru satu periode. Kecuali pak Ahmad Mujahid Zain. Maju lagi,” ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Baca juga:
Lantik 189 PPS, KPU Depok Minta Kedepankan Profesionalitas dan Integritas

Berita terkait

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

15 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

16 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

18 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

19 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

20 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya