KAI Tutup Perlintasan Liar di Stasiun Citayam-Stasiun Cibinong, Warga Tak Hiraukan Imbauan

Sabtu, 11 Februari 2023 01:32 WIB

Pekerja menyelesaikan pembongkaran gundukan tanah dan batu yang setiap harinya dilewati sekitar 600 pengendara sepeda motor di pintu perlintasan liar kereta api di daerah Senayan, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - KAI Daop1 Jakarta kembali menutup perlintasan liar yang baru dibuka warga antara Stasiun Citayam-Stasiun Cibinong di wilayah Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jumat.

Sebelum melakukan penutupan perlintasan itu, PT KAI melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman. Namun warga menolak dan tetap melanjutkan proses pembuatan perlintasan liar di KM 40+1/2 di Jalan H. Riman, RT. 003 RW. 004 Kelurahan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

“Untuk saat ini tim prasarana dan pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan pada lokasi perlintasan liar serta jalan setapak yang dibuat khusus mengarah ke perlintasan liar tersebut," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Februari 2023.

Eva meminta warga untuk tidak berupaya membongkar atau membuka jalur perlintasan sebidang liar yang telah ditutup tersebut.

Sepanjang 2022, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dengan menutup 55 titik perlintasan sebidang liar yang dibangun oleh warga.

Keberadaan perlintasan sebidang KA di wilayah Daop 1 merupakan titik-titik rawan kecelakaan. Eva menuturkan saat ini di area Daop 1 Jakarta terdapat sebanyak 503 titik perlintasan sebidang baik resmi atau pun yang tidak terjaga atau liar. Dari jumlah tersebut, hanya 242 titik yang merupakan perlintasan resmi atau terjaga. Sisanya, yaitu 261 titik, merupakan perlintasan liar atau tidak terjaga.

Advertising
Advertising

“Selain membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat, keberadaan perlintasan liar juga bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tutur Eva.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

PT KAI Daop 1 Jakarta pun mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur Kereta Api agar tidak membuat perlintasan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga diiimbau agar mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan dengan tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi.

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA. Pasal 110 PP No. 72 itu menyatakan bahwa," (1) Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA; (2) Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang; (3) Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

“Demi keselamatan dan keamanan, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan,” ujar Eva.

Ia mengatakan keselamatan dan keamananan perjalanan Kereta Api dan warga sekitar jalur rel merupakan hal penting yang terus menjadi fokus PT KAI (Persero) sebagai penyelenggara operasional KA. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan menghambat perjalanan KA.

Keberadaan perlintasan liar merupakan salah satu faktor yang paling berisiko dari sisi keselamatan dan keamanan. Sesuai arahan dan koordinasi bersama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kemenhub beserta pemerintah daerah, KAI Daerah Operasi 1 Jakarta secara proaktif terus menjalankan program penutupan perlintasan sebidang liar yang dibangun warga sekitar jalur rel karena sangat berisiko.

Pilihan Editor: Ditutup KAI, Perlintasan Liar Kereta Api Rawageni Depok Dibuka Paksa Warga

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

50 menit lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

7 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

8 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

8 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

9 hari lalu

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

9 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

9 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK Rekrutmen KAI Dikritik, Manajemen: Butuh Tenaga Ahli Profesional

10 hari lalu

Syarat IPK Rekrutmen KAI Dikritik, Manajemen: Butuh Tenaga Ahli Profesional

Perusahaan masih kekurangan sumber daya manusia dengan level tenaga ahli sehingga mematok syarat tinggi dalam rekrutmen KAI kali ini.

Baca Selengkapnya