Pemprov DKI Tidak Bisa Terapkan WFH Untuk Kurangi Kemacetan, Ini Alasannya
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 16 Februari 2023 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan Pemprov tidak bisa menerapkan Work From House (WFH) untuk mengurangi kemacetan Ibu Kota secara sepihak karena Jakarta adalah ibu kota negara dan kota megapolitan.
“Jakarta itu ibu kota negara. Jakarta merupakan kota megapolitan yang dikelilingi oleh Jabodetabek, sehingga pengaturan jam kerja tidak bisa dilakukan secara tunggal oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 15 Februari 2023.
Alhasil, Pemprov DKI menyerahkan pengaturan jam kerja kepada masing-masing perusahaan. “Kami serahkan ke masing-masing entitas, kami imbau silakan melakukan pengaturan jam kerja secara mandiri,” ujarnya.
Ia mengatakan DKI Jakarta telah melakukan penyesuaian jam kerja. “Contohnya Jakarta yang tahun lalu, kita masuk kerja jam 7.30 WIB. Saat ini sesuai dengan ketetapan Pak Gubernur, masuk jam 8.00 WIB,” kata Syafrin.
Harapannya, kata dia, stakeholder, entitas atau perusahaan lain bisa meniru langkah Pemprov untuk mengurangi kemacetan.
“Artinya sudah ada penyesuaian-penyesuaian yang kita harapkan juga bisa diikuti oleh stakeholder lain, sehingga terjadi distribusi,” kata dia.
Penyesuaian jam kerja diserahkan kepada masing-masing entitas.
<!--more-->
Sementara itu, penilaian terhadap penyesuaian jam kerja diserahkan kepada masing-masing entitas. “Tentu yang akan melakukan penilaian apakah pengaturan jam kerjanya jam 8, jam 9, dan seterusnya, efektif atau tidak, efisien atau tidak dari masing-masing entitas,” ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka opsi warga bisa memilih bekerja dari rumah alias work from home (WFH) jika Ibu Kota berpotensi banjir saat hujan deras. Dia meminta jajaran pemerintah DKI untuk segera menginformasikan kepada warga apabila kondisi cuaca memburuk.
"Memberikan informasi bahwa titik-titik rawan kemacetan, diberi informasi sehingga masyarakat pengguna lalu lintas bisa memilih jalur, bisa memilih mungkin bisa WFH," kata dia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022.
Kemarin, Heru memimpin apel gabungan penanganan kemacetan lalu lintas Jakarta. Dia mengingatkan agar petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Dinas Perhubungan DKI, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan titik rawan genangan hingga kemacetan lebih awal.
Pilihan Editor: Zoom Akan Berhentikan 1.300 Karyawan Saat Musim WFH Mereda
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini