Kronologi Penembakan Sopir Fortuner di Jaksel: Diawali Majikan Buka Tas, Lalu Dor
Reporter
Amy Heppy
Editor
Lani Diana Wijaya
Senin, 20 Februari 2023 18:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penembakan sopir Fortuner, AM, oleh sang majikan berinisial E. Menurut Ade, penembakan ini terjadi ketika E bermaksud mengunci senjata api atau senpi yang ada di dalam tasnya.
"Pada saat pelaku memeriksa tas senpi milik pelaku, saat membuka tas lalu saat akan mengunci senpi, tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak satu kali," kata dia, Senin, 20 Februari 2023.
Ade mengutarakan kejadian ini berlangsung di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 17 Februari 2023. Saat kejadian, AM sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi B 1154 ZF.
E, pelaku penembakan, duduk di kursi penumpang, persisnya di bagian belakang kiri sopir. Ade mengutarakan, E tidak sengaja melepaskan tembakan yang rupanya mengarah ke sopir pribadinya.
Alhasil, AM mengalami luka di bagian kepala dan kening sebelah kiri. Pelaku lantas memindahkan korban ke jok sisi kiri dan langsung membawanya ke RS Mayapada.
Atas kejadian tersebut, Polres Jakarta Selatan menetapkan E sebagai tersangka yang dijerat Pasal 351 dan 360 KUHP, serta UU Darurat. Pelaku telah ditahan.
Ade juga memastikan, pelaku penembakan sopir Fortuner yang merupakan pekerja swasta itu memiliki surat izin atas kepemilikan senpi. "Surat izinnya (kepemilikan senjata) ada," ujar dia.
Pilihan Editor: Penembakan di Exit Tol Bintaro, 2 Orang Ditembak dalam Mobil
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.