Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tambora, Satu Maling Masih Buron
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 22 Februari 2023 10:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Aris, pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan pria 33 tahun itu melakukan tindak kejahatannya bersama rekannya Waluyo, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah Kecamatan Tambora," kata Putra dalam keterangannya, Selasa, 21 Februari 2023.
Dari 10 pencurian, baru 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Tambora yang sudah diketahui. TKP pertama di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal. TKP kedua di Gang Sentiong Nomor 8, Kelurahan Tanah Sereal. Berikutnya di Jalan Sawah Lio III dan di Jalan Terate Gang V Kelurahan Jembatan Lima.
Dari informasi yang didapat polisi, Aris dan Waluyo mencuri pada Selasa, 10 Januari 2023 pukul 09.48. Mereka kembali melakukan pencurian pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 11.58.
Maling motor itu kembali beraksi pada Minggu, 12 Februari 2023 sekitar pukul 13.30. Berikutnya, pencurian pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekitar pukul 12.30.
Namun keduanya telah melakukan pencurian sejak Desember 2022.
"Hasil olah TKP dan petunjuk dari beberapa CCTV bahwa sepeda motor yang dikunci stang, masih bisa diambil oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan kunci T," kata Putra Pratama.
Polisi menganalisis dari bukti rekaman CCTV dan telah mengidentifikasi Aris. Kemudian tim buser yang dikerahkan mencari dan mengintai pencuri motor itu pada Senin, 20 Februari 2023.
Ketika observasi di Jalan Sawah Lio Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Aris melintas seorang diri saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT warna Merah dengan pelat nomor bodong. "Anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap," tutur Putra Pratama.
Pelaku pencurian sepeda motor ini dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Barang bukti yang disita dua unit sepeda motor, kunci leter T, dan helm merk KBR warna kombinasi merah marun dan kuning.
Pilihan Editor: Hasil Curian untuk Beli Sabu, Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor Negatif Narkoba