Sarjana Akuntansi di Bekasi Produksi Tembakau Sintetis, Dipasarkan Lewat Instagram

Reporter

Adi Warsono

Selasa, 28 Februari 2023 09:56 WIB

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar industri rumahan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 21 Februari 2023. Polisi menangkap seorang pria berinisial MR, 23 tahun.

"MR berperan memproduksi tembakau sintetis kemudian mengedarkannya melalui akun Instagram Black Hanoman," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.

Hengki menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan masyarakat bahwa ada rumah yang diduga dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

Selanjutnya, polisi menggerebek rumah itu dan menangkap MR. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 12,67 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Polisi juga mengamankam barang bukti lainnya, seperti empat bungkus kertas klip, dua jeriken berisi alkohol 96 persen, satu mixer, satu buah masker gas, satu handphone, dua buah timbangan elektrik, satu panci, dua teko, satu toples, dan satu sendok makan.

Advertising
Advertising

"Yang masih dikembangkan adalah DPO pemilik akun Instagram Rajawalicorp. Artinya pemasarannya pun melalui akun Instagram (Rajawalicorp) kepada para pembeli," ujar Hengki.

Hengki menambahkan MR yang bergelar Sarjana Akuntansi itu memberi tembakau sintetis kepada pembelinya dengan cara bertemu.

"Yang bersangkutan belajar meracik dan sebagainya dari Google," ujar Hengki.

Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 113 Ayat 2 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Lebih Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pilihan Editor: 4 Pria Mabuk Tembakau Sintetis di Depan Masjid Kampus di Depok, Polisi: Mereka Fly Berat

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

10 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya