Ahli Digital Forensik Anggap Bukti WhatsApp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Tidak Sah

Senin, 13 Maret 2023 13:55 WIB

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Digital Forensik dari PT Digital Forensic Indonesia Ruby Zukri Alamsyah menilai bukti percakapan WhatsApp Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tidak sah. Alasannya, laporan pemeriksaan digital forensik dari pesan WhatsApp jenderal bintang dua itu tidak lengkap.

Ruby mengungkapkan itu saat kuasa hukum terdakwa Teddy, Hotman Paris Hutapea mengkritik laporan digital forensik dari Polda Metro Jaya. Dari laporan yang Hotman miliki, ada foto WhatsApp pada handphone yang dipegang oleh penyidik dan terlihat jari ketika memegang gawai tersebut.

"Proses seperti itu tidak dapat dinyatakan sebagai barang bukti yang sah," ujar Ruby kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.

Menurutnya, cara pengambilan bukti digital dari pesan WhatsApp seperti itu tidak sesuai standar operasional atau prosedur. Ketentuan itu juga tidak sesuai standar dari penegak hukum seperti Polri maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Intinya proses tersebut menurut saya tidak sesuai dengan aturan, prosedur, maupun Undang-Undang yang ada sesuai Pasal 5 dan 6 di Undang-Undang ITE tadi," kata Ruby.

Advertising
Advertising

Sebuah laporan digital forensik pun akan dibuat otomatis oleh sebuah software yang digunakan tanpa terpotong-potong. Bukti percakapan seperti dari aplikasi WhatsApp juga bisa langsung dilakukan tindakan tangkapan layar atau screenshot.

Bukti dugaan berupa chat antara terdakwa Mantan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Hal itu harus dilakukan untuk memastikan bahwa yang ditampilkan itu benar-benar asli dari handphone tersebut," tuturnya.

Dalam perkara peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi, Teddy dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara juga kerap berkomunikasi melalui WhatsApp.

Handphone milik eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa banyak pesan WhatsApp yang dihapus dalam tindak pidana ini.

Percakapan soal penjualan sabu juga terjadi antara Teddy dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Pesan dari Teddy kepada Linda ada juga yang dihapus.

Kemudian dalam persidangan selanjutnya, penyidik dari Polda Metro Jaya menampilkan bukti yang dihapus. Karena data tersebut masih bisa kembali dari memori handphone.

Tetapi bukti yang ditunjukkan tidak secara keseluruhan kepada tersangka Teddy Minahasa maupun saksi ahli bidang lain. Beberapa juga disodorkan hanya penggalan yang dianggap inti selama proses tindak pidana narkotika tersebut.

Pilihan Editor: Ahli Hukum Pidana Jawab Hotman Paris Soal Dakwaan Batal Demi Hukum di Kasus Teddy Minahasa

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya