Soal Bisnis Thrifting, Pedagang Pasar Senen: Pakaian Bekas Bukan Sampah

Kamis, 23 Maret 2023 15:43 WIB

Spanduk soal bisnis thrifting yang terpampang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Senen, Rifai Silalahi, keberatan dengan pernyataan pemerintah sehubungan dengan pakaian bekas impor alias thrifting. Menurut dia, baju bekas impor bukanlah sampah.

"Pakaian bekas bukan hanya sampah negara maju atau sejenisnya, tetapi merupakan sebuah komoditi global yang sudah diperjualbelikan di hampir seluruh negara yang ada di dunia," kata dia Kamis, 23 Maret 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis thrifting di Tanah Air. Jajarannya, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, mendukung keputusan tersebut, bahkan sampai menyebut tentang sampah.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menilai impor pakaian bekas membuat Indonesia menjadi tempat pembuangan limbah dari negara lain. Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melihat thrifting sebagai masalah yang harus diperangi.

"Kami tidak mau kita jadi bangsa yang menampung sampah. Itu juga menghancurkan industri pakaian dan alas kaki," ujar Hanung di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Kamis, 16 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Rifai tak terima dengan pernyataan tersebut, Dia berujar, baju bekas impor memiliki daya tarik tersendiri. Bahkan, menurut dia, banyak anak muda, tak hanya di Indonesia, yang menggemari tren thrifting.

Buktinya, negara tetangga, seperti Malaysia juga memasok produk thrifting. Rifai memaparkan Negeri Jiran itu menjadi pelaku ekspor dan impor baju bekas.

Malaysia membeli baju bekas dari Korea Selatan dan Jepang untuk diimpor ke berbagai negara di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Vietnam. Rifai melanjutkan, Amerika Serikat mengekspor pakaian bekas ke Eropa, Afrika, Haiti, dan Caribbean.

Kemudian negara-negara Eropa lain juga mengekspor pakaian bekas ke Pakistan dan India. Salah satu perusahaan di Dubai, Second Hand & New Clothing Experts, pun mengekspor pakaian bekas ke banyak negara di dunia.

"Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima pakaian bekas dari negara lain," ucap Rifai.

Dia kemudian menyinggung bahwa ada 7,6 juta masyarakat Indonesia yang bekerja dan terlibat dalam industri tekstil nasional. Dari jumlah itu, 5 juta orang di antaranya bergelut di bisnis thrifting Indonesia.

Karena itulah, Rifai menganggap, larangan bisnis thrifting oleh Jokowi ini akan memunculkan masalah baru. "Bisnis thrifting harusnya bisa menjadi bagian UMKM seperti yang lainnya dan juga mendapat kesempatan dan perhatian yang sama dari pemerintah," ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Larang Thrifting, Kemenkop UKM: Kita Bukan Bangsa Penampung Limbah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

28 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya