Pakar Keamanan Siber Beri Tips Cara Menghindari Modus Penipuan Like dan Subscribe

Senin, 15 Mei 2023 08:41 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Depok - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan pelaku penipuan modus kerja paruh waktu like dan subscribe hampir tidak menggunakan alat canggih untuk beroperasi. Kelompok penipu itu hanya menggunakan WhatsApp blaster dan website gratisan.

"Beberapa tools yang mereka pergunakan untuk melakukan penipuan adalah WA blaster untuk mengirimkan pesan WA secara massal ke calon korban, serta membuat website yang kemungkinan adalah gratisan dari salah satu cloud hosting," kata Pratama, Ahad, 14 Mei 2023.

Pratama menjelaskan, WA blaster yang sudah banyak beredar di Indonesia menawarkan layanan tambahan untuk mengirimkan WA ke database nomor telepon yang dimiliki oleh penyedia layanan WA blaster yang mereka kumpulkan.

'Salah satunya berasal dari berbagai grup WA, sehingga dari satu circle bisa mendapatkan kiriman pesan yang sama," papar pria yang juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Ahli keamanan siber ini menerangkan beberapa hal yang bisa dilakukan agar kita tidak terkena penipuan seperti ini, yakni jangan mempercayai tawaran yang terlalu bagus. Masyarakat juga harus melakukan verifikasi identitas dari pihak yang memberikan penawaran baik orang maupun perusahaannya.

Advertising
Advertising

Chairman lembaga riset keamanan siber Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC) ini juga meminta masyarakat untuk selalu waspada jika diminta melakukan deposit dengan imbalan tertentu. Jangan bagikan data pribadi, jangan klik tautan atau menginstall aplikasi dari orang yang tidak dikenal.

"Yang paling penting adalah untuk mempercayai insting dan selalu tingkatkan kesadaran dengan membaca berita dan informasi dari sumber yg dapat dipercaya untuk mengetahui modus penipuan yg sedang marak terjadi," ucap Pratama.

Pada saat ini sedang santer di media sosial tentang penipuan yang menimpa seorang perempuan di Depok yang rugi Rp 21 juta karena terbujuk tawaran kerja paruh waktu. Modus penipuan scam ini adalah mengajak seseorang bekerja dengan hanya menekan like dan subscribe akun YouTube yang sudah ditentukan, Hanya dengan menyelesaikan tugas melakukan like dan subscribe 3 akun youtube, imbalan akan diberikan.

Korban juga diberi sejumlah tugas mudah lain, namun korban diwajibkan melalukan deposit untuk menjalankan tugas menaikkan transaksi crypto, dan lainnya. Pelaku berjanji uang deposit akan dikembalikan berikut imbalan 20 persen.

Selanjutnya korban penipuan dipaksa untuk terus melakukan deposit dengan nilai yang jauh lebih besar disertai ancaman deposit dan bonus tidak dapat dicairkan bila tugas tidak dilaksanakan. Hingga saat ini sudah ada ratusan korban penipuan dari berbagai wilayah Indonesia. Para korban berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu di Medsos bukan Hanya Like dan Subscribe YouTube

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

7 hari lalu

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

Mayoritas penyedia layanan software dan infrastruktur teknologi dipastikan memiliki afiliasi ke Israel.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya