4 Chef WNA Ditangkap Imigrasi saat Gelar Makan Malam Eksklusif di Restoran Mewah

Jumat, 26 Mei 2023 17:28 WIB

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Imigrasi menangkap empat koki atau Chef yang semuanya warga negara asing (WNA) saat menggelar exclusive dinner di sebuah restoran mewah di kawasan Jakarta Selatan.

"Keempat WNA yang bekerja sebagai chef ini diduga melanggar keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna dalam keterangannya, Jumat, 26 Mei 2023.

Keempat WNA itu, SPK dan DAP warga negara Australia, KCWL dan IWYL merupakan warga negara Singapura. Sengky menerangkan, empat koki WNA itu terjaring dalam operasi yang digelar Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Kamis malam 25 Mei 2023.

Menurut Sengky, petugas mencium aktivitas para WNA itu setelah mendapatkan informasi jika akan ada acara exclusive dinner kalangan terbatas di sebuah restoran mewah di bilangan Jakarta Selatan.

"Setelah kami telusuri ternyata informasi itu benar, exclusive dinner kalangan terbatas dan menghadirkan chef dan tamu tamu orang asing," kata Sengky.

Advertising
Advertising

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan, kata Sengky, sempat kesulitan untuk masuk ke dalam restoran pada acara makan berbandrol Rp 2 juta lebih per orang itu. "Karena ini undangan terbatas, kami sempat kesulitan untuk masuk ke dalam," ucap dia.

Namun, akhirnya petugas imigrasi berhasil masuk dengan cara menyamar sebagai pengunjung dan mendekati chef SPK. "Ternyata Chef SPK ini memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), tapi dia bekerja tidak sesuai dengan alamat izin tinggalnya, jadi ada indikasi pelanggaran izin tinggal,"kata Sengky.

Selain itu, kata Sengky, SPK juga diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam mendapatkan izin tinggal dan melanggar pasal 123 huruf a Undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara DAP merupakan Chef tamu yang mengajak KCWL dan IWYL sebagai anggota tim masaknya. DAP memiliki izin tinggal Visa on Arrival (VOA) dan sementara KCWL dan IWYL izin tinggal BVK. "Ketiganya diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliknya dan melanggar pasal 122 huruf a UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," ucap Sengky.

Sengky mengatakan, penyidik Imigrasi Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keempat WNA itu. "Jika terbukti akan dikenakan sanksi administratif keimigrasian berupa pendeportasian,"kata Sengky.

Sengki mengatakan operasi penindakan WNA di wilayah Jakarta Selatan akan terus dilakukan. Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim yang menginginkan pelintas atau WNA yang datang ke Indonesia berkualitas atau good quality travelers yang mendukung perekonomian, pariwisata dan ilmu pengetahuan.

Pilihan Editor: Imigrasi Tangerang Bakal Deportasi WNA ODGJ yang Adang Mobil di BSD

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

8 menit lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

1 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

1 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

4 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

9 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

9 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

11 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

14 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

17 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya